Feeds:
Posts
Comments

A. SEJARAH

kraton yogyaSEBUAH KERAJAAN VISIONER

Sepintas, Kasultanan Yogyakarta terlihat  muncul dari sebuah perpecahan. Pada mulanya kerajaan ini adalah kerajaan Mataram Islam yang didirikan oleh Panembahan Senopati (1575-1601) dan mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1645). Pada tahun 1755, Mataram Islam terbelah menjadi dua (palihan nagari). Setengahnya menjadi Kasultanan Yogyakarta dan setengahnya yang lain menjadi Kasunanan Surakarta.

Namun, bila dipandang dari sudut proses pendirian, Kasultanan Yogyakarta adalah sebuah kerajaan yang hadir karena visi. Pendirinya, Pangeran Mangkubumi adalah seorang visioner. Visinya besar. Cita-citanya adalah melawan Penjajahan dan mempertahankan Mataram sebagai kerajaan yang merdeka. Meski akhirnya nama Mataram tak dipakai lagi, kerajaan baru yang didirikannya merupakan pewaris sah kerajaan Mataram tersebut.

LAHIRNYA KASULTANAN YOGYAKARTA

Pada jaman pemerintahan Paku Buwono II (1727-1749), Mataram berhasil dikuasai VOC (Belanda). Dengan Perjanjian Ponorogo pada tahun 1743, Belanda menguasai Mataram secara ekonomi dan politik. Belanda berhak atas daerah-daerah pelayaran dan perdagangan yang semula dikuasai Mataram. Kemudian, sistem pemerintahan Mataram (pengangkatan dan pemberhentian pepatih dalem dan para bupati) dikendalikan sepenuhnya oleh Belanda. Sejak tanggal 11 Desember 1749, Paku Buwono II menyerahkan kedaulatan Mataram kepada Belanda. Dengan demikian, kerajaan Mataram sudah tidak berdaulat lagi secara de facto dan de jure.

Menyadari situasi itu, Pangeran Mangkubumi (kelak menjadi Hamengku Buwono I) tidak menyetujui sikap lemah Paku Buwono II tersebut. Sebagai reaksinya, pada tanggal 19 Mei 1746, Pangeran Mangkubumi  meninggalkan istana bersama tiga pangeran lainnya (Pangeran Wijil, Pangeran Krapyak, dan Pangeran Hadiwijoyo). Mereka bergabung dengan Raden Mas Said (Pangeran Sambernyawa) untuk berperang melawan Belanda dan memberontak. Mereka berhasil merebut Mataram dari kekuasaan Belanda. Pada tahun 1750, mereka sudah dapat mengepung ibukota Mataram dari 4 penjuru. Sampai pada tahun 1752, sebagian besar wilayah Mataram berhasil mereka ambil alih kembali.

Belanda berusaha melakukan lobi-lobi. Pada tanggal 23 September 1754, Belanda bernegoisasi dengan P. Mangkubumi dan berjanji memberi setengah dari kerajaan Mataram. Akhirnya, dibuatlah Perjanjian Giyanti (13 Februari 1755) yang merupakan kesepakatan bersama antara Pangeran Magkubumi, Paku Buwono III (pengganti Paku Buwono II) dan Pemerintah Belanda (Gubernur Hartingh). Perjanjian Giyanti berisi ketetapan bahwa kerajaan Mataram dibagi menjadi dua. Setengahnya, Kasultanan Yogyakarta diberikan kepada Pangeran Mangkubumi. Setengahnya yang lain, Kasunanan Surakarta diberikan kepada Paku Buwono III.

Perjanjian Giyanti (1755) merupakan titik awal berdirinya kerajaan kasultanan Yogyakarta (Ngayogyokarto Hadiningrat). Segera setelah memperoleh wilayah Yogyakarta (setengah kerajaan Mataram), Pangeran Mangkubumi mendirikan Kasultanan Yogyakarta dan mengukuhkan dirinya sebagai raja dengan nama Sri Sultan Hamengku Buwono I (HB I).

B. SULTAN

DARI SULTAN KE SULTAN

Kepada majalah Tempo (17 Oktober 1987), Sri Sultan HB IX pernah menegaskan bahwa gelar ”Sultan Hamengku Buwono” akan tetap ada turun-temurun. Nama itu merupakan penggalan dari sebuah gelar panjang sebagai berikut: Sampeyan Dalem Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati ing Nglaga Ngabdul Rahman Sayidin Panata Gama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping … ing Nagari Ngayogyokarto Hadiningrat Mataram. Nama ini menunjukkan otoritas dirinya sebagai seorang raja yang bertahta dan berkuasa secara politik, militer, dan sosial keagamaan.

Lebih dari 250 tahun ini (sejak 1755) Kasultanan Yogyakarta berdiri dan berkembang. Sultan berganti Sultan. Setiap raja memancarkan kemuliaannya sendiri-sendiri. Karya-karya semasa mereka hidup menorehkan sejarah tersendiri.

HAMENGKU BUWONO I (1755-1792)

Nama kecil HB I adalah B.R.M. Sudjono. Setelah dewasa, sebelum naik tahta, HB I mempunyai nama Bendara Pangeran Hario (B.P.H.) Mangkubumi. Raja yang senang bertapa ini adalah seorang pembelajar. Filsafat, ilmu kemiliteran, dan ilmu pemerintahan lama ditekuninya. Ketika pada suatu hari bersemadi di desa Beton (sebelah timur Kraton Surakarta), ia mendapatkan visi (wahyu, wangsit) tentang bagaimana dirinya harus menjadi seorang pemimpin yang bisa mengayomi segenap rakyat. Meskipun ia seorang pejuang yang melawan Penjajah dengan gagah berani, jiwa seninya sangat kuat. Beberapa karya seninya adalah tarian Beksan Lawung, tarian Wayang Wong, tarian Eteng, seni wayang Purwo, dan seni arsitektur Kraton Yogyakarta.

HAMENGKU BUWONO II (1792-1812 & 1826-1828)

Sebutan lain untuk HB II adalah Sultan Sepuh. Adapun nama kecilnya adalah Gusti Raden Mas Sundoro. Raja yang nasionalis ini berani menentang Penjajah. Ia tidak segan-segan menjuluki Gubernur Jenderal Daendeles sebagai orang yang tidak tahu adat dan melanggar tata krama. Karena sikapnya yang anti-kolonialisme itu, HB II sempat dibuang ke Pulau Pinang dan Ambon.

HB II merindukan keutuhan Kasultanan Yogyakarta sehubungan dengan terjadinya pergolakan intern antara dirinya dengan saudaranya sendiri, Pangeran Natakusumo. Ketika Raffles berkuasa pada tahun 1813, Notokusumo memisahkan diri dan mendirikan Kadipaten Pakualaman. Karya sastra HB II yang berjudul Serat Surya Raja menggambarkan tentang bagaimana seandainya dua buah kerajaan bersatu kembali di bawah kepemimpinan seorang raja yang arif (Purwadi, 2007)

HAMENGKU BUWONO III (1812-1814)

Pemilik nama kecil Gusti Raden Mas Surayo ini adalah ayah dari Pangeran Diponegoro, seorang pahlawan legendaris. HB III sendiri adalah seorang nasionalis. Ia menepati petuah ayahnya (HB II) untuk bersikap anti-kolonialis. Namun, pada masa Penjajahan Inggris di Indonesia, HB III terdesak. HB III terpaksa harus melepaskan haknya atas tanah-tanah di Kedu, Pacitan, Japan, Jipan, dan Grobogan. HB III hanya bertahta selama dua tahun karena meninggal pada usia 43 tahun.

HAMENGKU BUWONO IV (1814-1823)

Pada usia 13 tahun, G.R.M. Ibnu Jarot diangkat menjadi Sultan HB IV. Pengangkatan itu dilakukan atas usul residen Gernham. Karena masih terlalu muda, dibentuklah Dewan Perwakilan untuk membantu kepemimpinanya. Dewan itu terdiri dari Danurejo IV, Raden Tumenggung Pringgodiningrat, Raden Tumenggung Ranadiningrat, dan RadenTumenggung Mertanegara. Sayangnya, tim ini rawan konflik karena masing-masing anggotanya memiliki kepentingan sendiri-sendiri (Purwadi, 2007). Namun, selama masa pemerintahannya, HB IV cukup mendapat dukungan dari rakyat.

HAMENGKU BUWONO V (1823-1855)

HB V lahir pada tanggal 24 Januari 1820 dengan nama kecil G.R.M. Gathot Menol. Ia diangkat menjadi Sultan ketika berusia 3 tahun (1823). Karena masih kanak-kanak, ia didampingi oleh sebuah Dewan Perwalian yang terdiri dari neneknya (Kanjeng Ratu Ageng), ibunya (Kanjeng Ratu Kencana), Pangeran Mangkubumi, dan Pangeran Diponegoro (anak dari HB III). Namun, Pangeran Diponegoro kemudian meletakkan jabatan itu. Ia bersama dengan Sentot Prawirodirjo dan Kyai Maja memberontak melawan Penjajah Belanda.

HAMENGKU BUWONO VI (1855-1877)

Nama kecil HB VI adalah G.R.M. Mustojo. Semasa pemerintahannya, Mataram (Kasultanan, Pakualaman, Kasunanan, dan Mangkunegaran) mengalami kemunduran secara politis. Menurut Ricklefs, kemunduran dalam bidang politik ini justru mendorong kamajuan di bidang sastra dan budaya (Purwadi, 2007). Masa ini bisa disebut sebagai masa renaisans kesusastraan Jawa klasik. Para pujangga mendapat peluang besar untuk berkarya pada waktu itu. Salah seorang yang terkenal adalah Raden Panji Nataroto. Disamping produktif dalam menulis, ia juga seorang ahli kebatinan.   

HAMENGKU BUWONO VII (1877-1919)

Nama kecil HB VII adalah G.R.M. Murtejo. Menurut Serat Babad Mentaram (1898), penghasilan Kasultanan mengalami peningkatan. Kasultanan memperoleh keuntungan dari hutan jati di Wonosari, penyewaan tanah, dan bisnis tujuh belas pabrik gula. Kecuali itu, Kasultanan juga memperoleh keuntugan dari pembayaran ijin penggunaan jalur kereta api (jalur Yogyakarta-Tempel-Magelang, jalur Yogyakarta-Pundong, dan jalur Brosot-Samigalur). Menjelang masa tua, HB VII meletakkan tahta dan memilih untuk menyepi (lengser keprabon mandeg pandhita). Untuk itu, HB VII yang juga disebut sebagai Sultan Sugih membangun pesanggrahan Ambarukmo (Saat ini terletak di antara Hotel Ambarukmo dan Ambarukmo Plaza).

HAMENGKU BUWONO VIII (1921-1939)

Sebelum dinobatkan menjadi HB VIII, ia bernama G.R.M. Suyadi. Pada masa HB VIII bertahta, intervensi Belanda dalam pemerintahan Kasultanan Yoyakarta semakin kuat. Bahkan, posisi tawar Kasultanan dinyatakan semakin lemah dalam Acte van Verband yang merupakan politiek contract antara Belanda dengan HB VIII. Pertama, kedudukan Sultan semata-mata ada karena pemberian Belanda, bukan karena berhak sebagai raja. Kedua, Sultan harus setia dan mengabdi kepada Belanda. Ketiga, Sultan tidak berwenang mengubah peraturan yang berlaku di dalam Kraton, kecuali atas persetujuan Belanda.

Menjelang wafat, HB VIII cepat-cepat mengalihkan tongkat estafet kepemimpinan kepada putranya (G.R.M. Dorojatun). HB VIII memanggil pulang putranya kembali ke tanah air dan memberinya pusaka Kraton (Kyai Jaka Piturun) sebagai lambang suksesi.

HAMENGKU BUWONO IX (1940-1988)

Karena kondisi Kasultanan ditekan selama masa ayahnya bertahta, G.R.M. Dorojatun sangat mewaspadai strategi Belanda. Henkie (nama lain Dorojatun) tidak langsung mau menandatanggani politiek contract yang disodorkan Belanda menjelang hari penobatannya sebagai HB IX. Sebagai seorang nasionalis sejati, Henkie keberatan sehingga proses perundingan mejadi alot dan lama (November 1939 – Februari 1940). Tetapi, saat sedang tiduran sore di suatu senja di bulan Februari 1940, tiba-tiba Henkie mendengar bisikan gaib (wisik), ”Tole tekena wae, Landa bakal lunga saka bumi kene” (Nak, tanda tangani saja kontrak itu sebab Belanda akan pergi dari daerah ini). Benar, dua tahun setelah Henkie menandatangani perjanjian itu (1940) dan naik tahta (jumenengan dalem), Belanda pergi dari bumi pertiwi sebab Jepang datang menjajah Indonesia (1942).

Dalam perjuangan Kemerdekaan RI, HB IX memainkan peran yang sangat penting. Yogyakarta menjadi Ibukota RI. HB IX pun merancang strategi Serangan Umum 1 Maret 1949 yang menyelamatkan RI di mata dunia. Pada awal masa Orde Baru, HB IX menyelamatkan perekonomian Indonesia dengan cara mengembalikan kepercayaan internasional untuk membantu RI. Sejak tahun 1946 sampai 1971, HB IX berkali-kali menjabat posisi Menteri Negara RI.  Tahun 1950 hingga 1951 dan tahun 1966, ia menjadi Wakil Perdana Menteri. Setelah itu, HB IX menjadi Wakil Presiden RI (1973-1978).

HAMENGKU BUWONO X (1989-)

Namanya sewaktu muda adalah B.R.M. Herjuno Darpito. Ia lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Maret 1946. Ia naik tahta (jumenengan dalem) pada tanggal 7 Maret 1989 dengan gelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Hingkang Sinuhun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Kalifatullah Hingkang Jumeneng Kaping Sedoso. Gubernur DIY sejak tahun 1998 ini pernah mendapat tanda jasa atau bintang penghargaan dari Austria (Grand Cross) dan dari Belanda (Orde Van Oranje Nassau).

HB X adalah salah seorang tokoh reformasi di Indonesia. Tindakan-tindakan taktis yang diambilnya turut mengakselerasi gerakan reformasi. Dalam buku ”Meneguhkan Tahta untuk Rakyat” (1999) dijelaskan bagaimana HB X memberi dukungan terhadap gerakan reformasi secara simbolis dan juga secara praktis. Dalam aksi sejuta massa yang dikenal sebagai momen pisowanan ageng (20 Mei 1998), HB X menyampaikan maklumat. Dalam orasinya, HB X berkata: ”Maka adalah panggilan sejarah, jika sekarang segenap komponen rakyat Yogyakarta tampil mendukung gerakan reformasi nasional bersama kekuatan reformasi lainnya!”

C. KRATON

KERATON, PUSAT KERAJAAN

Keraton Yogyakarta dibangun pada jaman pemerintahan HB I, yaitu pada tahun 1756 Masehi atau tahun Jawa 1682. Mengapa lambang keraton berupa dua naga yang saling melilit? Itu merupakan simbol tahun pendirian Keraton. Setiap angka mengandung arti. Tahun 1682 dibaca dari belakang seperti berikut: 2 = dwi, 8 = naga, 6 = rasa, dan 1 = tunggal. Hebatnya, ungkapan dwi naga rasa tunggal itu dapat dibaca menjadi dwi nagara satunggal yang artinya adalah ”dua negara yang satu adanya”. Meskipun Mataram terpecah menjadi dua kerajaan (Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta), pada hakikatnya adalah satu. Dalam hal ini, HB I memang sangat menekankan kesatuan bangsa!

Keraton Yogyakarta yang bangunannya menempati kawasan seluas 14.000 meter pesegi itu mempunyai arti yang sangat penting. Pertama, keraton Yogyakarta merupakan simbol eksistensi kerajaan Mataram yang kejayaannya masyur di jaman dulu. Berdasar perjanjian Giyanti (1755), Kasultanan Yogyakarta merupakan penerus sah kerajaan Mataram.

Kedua, keraton atau keratuan (ke-ratu-an) atau dalam bahasa Jawa kedhaton, adalah tempat tinggal raja dan tempat bersemayam raja. Kalau rakyat hendak menghadap raja, mereka harus datang ke keraton ini. Pada masa silam, para wakil kawulo (rakyat) harus berbusana putih-putih dan berjemur di alun-alun keraton untuk menghadap raja (tradisi laku pepe).

Ketiga, keraton merupakan pusat pemerintahan politis. Wilayah kekuasaan kasultanan diklasifikasi menurut konsep lapisan konsentris trimandala praja. Lapisan terdalam yang merupakan wilayah pusat kerajaan disebut nagara. Ini adalah ibukota kerajaan yang menjadi tempat tinggal raja dan para pejabat penting. Pusat nagara adalah keraton. Lapisan kedua disebut wilayah nagaragung, yaitu daerah-daerah sekitar kota (ommanlanden). Lapisan ketiga disebut wilayah monconagara, yaitu daerah-daerah yang jauh (buiten-gawesten).

Keempat, keraton Yogyakarta adalah pusat kebudayaan Jawa. Dari sinilah kebudayaan Jawa dikembangkan, ditularkan, dan diwariskan. Keraton mempunyai ahli-ahli budaya dan para pujangga. Raja yang arif seperti HB I adalah pencipta dan pengembang kebudayaan yang kreatif. Ia mewariskan pemikiran-pemikiran filosofis dan juga karya-karya seni.

Kelima, keraton adalah pusat kerohanian (spiritualitas). Raja adalah seorang panatagama atau kalifatulah, yaitu seorang pemimpin agama. Keraton Yogyakarta juga merupakan pusat kekuatan magis yang terhubung dengan garis lurus mistis dengan kekuatan spiritual gunung Merapi di sebelah utara dan kekuatan spiritual samudera Hindia (kerajaan Nyai Roro Kidul) di sebelah selatan.

Wibawa keraton sebagai pusat eksistensi Mataram, pusat kekuatan politis, pusat budaya, dan pusat spiritualitas masih terasa sampai sekarang. Ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX mangkat (3 Oktober 1988), ratusan ribu rakyat membanjiri ke keraton. Seluruh Yogyakarta berkabung. Pemerintah RI menetapkan tujuh hari berkabung nasional. Gejala-gejala spiritual pun terjadi. Saat itu, di langit muncul pelangi putih aneh yang dipercaya sebagai tanda kematian (teja bathang). Saat jenazah HB IX disemayamkan, hujan aneh turun di Yogyakarta. Hujan aneh juga tumben turun di Washington D.C. (Amerika Serikat) pada hari meninggalnya HB IX di rumah sakit yang ada di kota metropolitan itu. Dahulu, saat HB VIII wafat (22 Oktober 1939), mendadak petir (halilintar) meledak di langit Yogyakarta yang cerah. Menurut buku Babad Tanah Jawi, gunung-gunung meletus pada hari wafatnya Sultan Agung.

KRATON YOGYA DAN PERADABAN INDONESIA

Oleh Haryadi Baskoro & Sudomo Sunaryo

Artikel Opini dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta (12 Juni 2008)

Orang   Indonesia cenderung mudah terkesima dengan ide-ide yang datang dari luar. Padahal, jika mau melihat kekayaan budaya sendiri, sebenarnya ide-ide asing itu tidak lebih unggul dari kearifan-kearifan asli Indonesia. Sebagai contoh adalah gagasan tentang ”pluralisme” dan ”multikulturalisme” yang sekarang marak dibicarakan. Seolah-olah ide-ide itu sangat brilyan. Kita pun bangga menyebut istilah-istilah berbahasa asing tersebut. Padahal, nenek-moyang kita sudah memahami betul pemikiran seperti itu. Buktinya, kita sudah mempunyai semboyan ”bhinneka tunggal ika”.

Demikian juga dengan ide-ide ”asing” lainnya yang membuat kita menjadi begitu mudah merasa bodoh, begitu gampang merasa tertinggal, dan begitu cepat merasa belum berperadaban. Sejak Reformasi 1998, istilah ”HAM” (Hak Azasi Manusia) dan ”demokrasi” seolah merupakan ide-ide hebat, padahal mengejanya pun kita masih sering salah. Kita merasa seolah-olah tidak memiliki kearifan apa pun tentang hal-hal itu.

Sebenarnya, kita bukannya tidak mempunyai kearifan-kearifan itu. Kita bukan bangsa yang miskin akan hikmat. Pancasila misalnya, bukankah itu gagasan brilyan? Kita sudah memiliki banyak kearifan, bahkan sejak jaman purbakala. Masalahnya, kita tidak pernah menggali dan mempraktekkan kearifan-kearifan yang sebenarnya kita miliki itu. Ketika akhirnya sadar bahwa kita telah terpuruk, kita mencari-cari kearifan dari luar.

Kita termakan oleh perspektif orang Barat yang melihat orang Indonesia itu primitif, terbelakang, dan tertinggal. Ide-ide asli Indonesia kita anggap ”ndeso” dan ide-ide asing kita nilai sebagai lebih hebat. Padahal, trend dunia sekarang sebenarnya sedang bergeser dari ”Barat mempengaruhi Timur” menjadi ”Timur mempengaruhi Barat”. John Naisbitt (1997) menyatakan bahwa sekarang adalah era kebangkitan Asia. Para pemimpin di Singapura, Korea, dan Malaysia gencar mengkampanyekan nilai-nilai asli bangsa mereka. Bahkan, Kishore Mahbunani dari Kementrian Luar Negeri Singapura menghimbau supaya ”Barat berhenti meng-kuliahi orang-orang Asia”.

Saatnya kini orang Indonesia menggali kembali, mengembangkan, dan mempraktikkan kearifan-kearifan asli bangsa sendiri. Setiap daerah di negeri ini memiliki  sumber-sumber peradaban yang unik. Saatnya kita membuang stigma ”ndeso”, ”primitif”, ”kuno”, ”tradisional”, dan label-label sejenis yang menumbuhkan pandangan rendah terhadap kebudayaan asli Indonesia. Kenyataannya, produk-produk yang disebut modern tak selalu lebih baik. Obat tradisional seringkali lebih manjur dari obat modern, bukan?

Mata Air Peradaban

Apa kata anak muda tentang Kraton Yogya? Mungkin sebagian akan berkata, ”Oh, itu barang antik, peninggalan kuno yang bersejarah!” Jawaban seperti menunjukkan kegagalan kita dalam mengaktualisasikan kearifan lokal Indonesia (Yogya). Padahal, usianya sudah 261 tahun dan tetap hidup, jauh lebih tua dari usia mal-mal modern di Yogya, dan jauh lebih tua dari usia lembaga-lembaga pendidikan modern di kota yang katanya disebut sebagai pusat pendidikan ini. Kraton Yogya merupakan mata air peradaban yang tak pernah surut di makan waktu.

Sejak berdirinya, Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat merupakan salah satu dari empat pusat kerajaan Jawa (projo kejawen) yang merupakan pewaris sah kejayaan kebudayaan Mataram. Para raja Mataram dan kemudian para Sultan Yogya mendapat predikat sebagai raja pinandhita dan nalendra sudibyo, yaitu pencipta (kreator) kebudayaan yang produktif (Purwadi, 2007). Para Sultan bersama para ”ahli adat” melahirkan gagasan-gagasan asli tentang seni, sastra, sistem sosial, sistem ekonomi, dan seterusnya. Sri Sultan HB I misalnya, melahirkan banyak karya seni dan arsitektur.

Dengan Kraton sebagai pusat, masyarakat Yogya sudah berkembang menjadi sebuah sistem peradaban tersendiri sejak sebelum bergabung dengan RI (1945). Itulah yang disebut dalam Pasal 18 UUD 1945 (sebelum diamandemen) sebagai ”susunan asli”. Sejak Kraton berdiri, Yogya telah mempunyai sistem pemerintahan tersendiri dan telah melakukan reformasi pada tahun 1926 (reorganisasi Pangreh Praja).

Kraton sebagai pusat peradaban terlihat dari pola penyebaran kebudayaan yang memancar keluar secara sentrifugal. Dulu, Kraton merupakan pusat pemerintahan politis, Wilayah kekuasaan kasultanan diklasifikasi menurut konsep lapisan konsentris trimandala praja. Lapisan terdalam yang merupakan wilayah pusat kerajaan disebut nagara, merupakan ibukota kerajaan yang menjadi tempat tinggal raja dan para pejabat penting. Pusat nagara adalah Kraton. Lapisan kedua disebut wilayah nagaragung, yaitu daerah-daerah sekitar kota (ommanlanden). Lapisan ketiga disebut wilayah monconagoro, yaitu daerah-daerah yang letaknya jauh (buitengawesten).

Membangun Peradaban Indonesia

Dibanding dengan Kraton Yogya, Republik Indonesia adalah sebuah peradaban yang masih sangat muda. Yogya turut membidani kelahiran peradaban baru itu. Ketika RI mengalami masa-masa kelahiran yang sangat kritis, Yogya memberi diri menjadi “ibu pengasuh” dengan segala pengorbanannya. Secara politis itu sangat jelas, ibukota RI dipindah ke Yogya (sejak 1946), Kraton (Sri Sultan HB IX) mengatur strategi Serangan Umum 1 Maret 1949 untuk menunjukkan eksistensi RI di mata dunia, dan sebagainya.

Sejak awal, Yogya telah memberikan banyak nutrisi bagi pertumbuhan peradaban Indonesia. RI bagaikan anak bayi yang menyusu pada Yogya sebagai induk semangnya. Banyak gagasan peradaban muncul dari Yogya. Dalam dunia pendidikan misalnya, pemikiran Ki Hadjar Dewantoro merupakan bukti sumbangsih kearifan lokal Yogya bagi kemajuan peradaban modern Indonesia.

Ketika bangsa Indonesia mengalami krisis peradaban, Yogya tampil untuk memberikan koreksi. Sebagai contoh adalah koreksi Sri Sultan HB X terhadap kepemimpinan Orde Baru yang menyalahgunakan konsep kearifan Jawa tentang “ora ilok” (tidak layak), “mbeguguk mangutho waton” (keras kepala), “mbalelo” (memberontak), “aja dumeh” (jangan merasa sok), “unggah-ungguh” (sopan santun), “tepo-slira” (tenggang rasa), dan “ewuh pakewuh” (rasa segan). Inilah kritik peradaban yang dilontarkan Sultan HB X dalam orasi Reformasi 1998 silam: “Ora ilok diartikan tidak boleh mengkritik penguasa. Mbeguguk mangutho waton dan mbalelo hanya disandangkan bagi rakyat yang menuntut haknya sehingga pantas digebug dan dilibas, bukan bagi penguasa yang sudah tidak bisa lagi menangkap aspirasi rakyat, karena terlalu asyik dengan permainan kekuasaan saja. Aja dumeh malah dialamatkan bagi rakyat yang tergusur, bukan bagi mereka yang menggusur dan makmur di atas beban pundak rakyat banyak. Unggah-ungguh, tepo sliro, dan ewuh pakewuh hanya boleh dikenal oleh rakyat, bukan pejabat yang korup, main kolusi, dan sebagainya. Inilah saudara-saudaraku, yang dinamakan krisis moral, yang berlanjut pada krisis kepercayaan rakyat kepada penguasa!” Hal itu menunjukkan betapa orang Yogya dengan Kraton sebagai pusat peradaban (kearifan asli) masih perlu memberikan nutrisi bagi pertumbuhan peradaban Indonesia.

KRATON DAN KEISTIMEWAAN YOGYA

Oleh Haryadi Baskoro & Sudomo Sunaryo

Artikel Opini dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta (28 Januari 2008)

Jika keistimewaan Yogya tetap didefinisikan sebagai Pemerintahan Daerah yang secara otomatis dipimpin oleh Sri Sultan sebagai Gubernur dan Sri Paku Alam sebagai Wakil Gubernur, kerabat Kraton berada dalam posisi yang sangat menentukan. Jika UU Keistimewaan yang ditetapkan nantinya meneguhkan prinsip ini, kerabat Kraton mempunyai tanggungjawab teramat besar atas nasib dan masa depan Yogya.

Secara historis, Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat dan juga Kadipaten Pakualaman memiliki otoritas atas wilayah dan rakyat Yogya. Sebelum RI berdiri, Yogya merupakan sebuah kerajaan, tepatnya terdiri dari dua buah kerajaan besar dan kecil, yaitu Kasultanan dan Pakualaman. Kadipaten Pakualaman memiliki wilayah kekuasaan di sebagian kecil kota Yogya dan beberapa wilayah di sebelah selatan Kulon Progo yang dulu disebut sebagai wilayah Adikarto.

Selama masa penjajahan Belanda di Indonesia, nagari Ngayogyokarto mempunyai posisi tawar yang sangat tinggi. Penjajah menghormati eksistensi raja yang berkuasa sehingga setiap kali seorang Sultan baru akan naik tahta, Belanda mengadakan perjanjian (politiek contract). Menjelang penobatan Sri Sultan HB IX, Gubernur Belanda untuk wilayah Yogya (Lucien Adam) terpaksa harus menjalani perundingan yang alot sebelum akhirnya HB IX menandatangani perjanjian.

Setelah RI merdeka dan Sri Sultan HB IX bersama Paku Alam VIII menyatakan bergabung dan mendukung RI, Pemerintah Pusat memberi sebuah Piagam Kedudukan. Inilah yang merupakan embrio Keistimewaan Yogya. Ini sebenarnya juga merupakan pengakuan, penghargaan, dan perjanjian antara RI dan pihak Kraton yang sampai saat itu berkuasa atas wilayah dan rakyat Yogya.

Sampai Reformasi 1998 bergulir, meskipun keistimewaan Yogya juga tidak jelas secara hukum, eksistensi Kraton dan kepemimpinannya terbukti mampu membawa Yogya bertumbuh. Dwi tunggal HB IX dan PA VIII menjadikan Yogya termasyur karena perjuangannya. Pada masa-masa awal Orde Baru, HB IX berperan besar untuk menyelamatkan kondisi ekonomi bangsa Indonesia. Dwi tunggal HB X dan PA IX selama ini juga telah menunjukkan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan Yogya. Semua itu telah membuktikan bahwa kerabat Kraton (Sri Sultan dan keturunannya, Paku Alam dan keturunannya) mempunyai visi, komitmen, integritas, dan kapasitas untuk memimpin Yogya.

Harapan Rakyat

Ketika gonjang-ganjing melanda negeri ini pada saat lengsernya Soeharto, segenap rakyat Yogya mengadu pada Sultan HB X. Tanggal 20 Mei 1998, ratusan ribu rakyat Yogya berkumpul di alun-alun Kraton. Dalam kegiatan spontan yang dikenal sebagai pisowanan ageng itu, HB X memberi orasi untuk mendukung gerakan reformasi. Kantor berita Inggris, Reuters, menyatakan bahwa HB X tenyata masih disegani rakyat dan mempunyai peran strategis yang berdampak luas.

Sejauh itu, Kraton (raja dan kerabatnya) menjadi tumpuan harapan segenap rakyat. Di tengah modernitas dan semangat demokrasi, masyarakat Yogya masih merindukan kepemimpinan tradisional yang dirasa lebih arif. Kraton dipandang sebagai pengayom yang membawa ketentraman atas Yogya yang adhem ayem ini.

Meskipun demikian, pemikiran-pemikiran baru pro-demokrasi pasca reformasi berbenturan juga dengan konsep keistimewaan Yogya yang berbasis pada kepemimpinan tradisional Kraton. Bagaimana mungkin di tengah republik yang menegakkan demokrasi ini masih terdapat sebuah daerah yang Gubernur dan Wakilnya tidak dipilih secara demokratis? Di manakah kedaulatan rakyat itu? Bagaimana mungkin berdiri sebuah kerajaan di tengah kehidupan sebuah negara? Niatan untuk mundur menunjukkan bahwa Sri Sultan HB X adalah seorang reformator konsisten dan seorang demokrat pro-rakyat.

Namun, setelah satu dekade reformasi berjalan, harapan masyarakat Yogya terhadap kepemimpinan Kraton ternyata masih sangat kuat. Pertama, itu menunjukkan bahwa kita masih memahami dan menghargai logika sejarah. Keistimewaan Yogya bukan masalah romantisme masa lalu, namun sebuah keharusan sejarah. Kedua, itu menunjukkan adanya kepercayaan dan apresiasi masyarakat yang besar pada wibawa Kraton. Keberhasilan kepemimpinan dwi tunggal HB IX dan PA VIII yang diteruskan oleh kepemimpinan dwi tunggal HB X dan PA IX merupakan sebuah realitas yang menumbuhkan kemantapan di hati rakyat. Ketiga, itu menunjukkan kerinduan rakyat akan sosok pemimpin atau tim pemimpin yang benar-benar qualified (visioner, komit, berintegritas, berkapasitas, dan seterusnya) di tengah krisis kepemimpinan bangsa sekarang ini. Pasca reformasi, presiden berganti presiden, pemimpin berganti pemimpin, semua lewat proses demokrasi yang mahal, namun negeri ini tak kunjung membaik. Penetapan pemimpin versi Yogya, dalam kerangka keistimewaannya, diyakini menjadi sebuah alternatif yang akan menumbuhkan sebuah prototip kepemimpinan yang unggul.

Waspadai Akumulasi Kekecewaan

Namun, di tengah harapan rakyat yang menyeruak ke permukaan, hingga memunculkan gerakan-gerakan pro-Keistimewaan, potensi masyarakat untuk menjadi kecewa perlu diperhitungkan. Kecewa pada Pemerintah Pusat, itu jelas. Penundaan sekian lama yang berakibat menggantungnya nasib keistimewaan Yogya membuat hati wong Yogya gregetan. Kecewa pada Kraton? Di tengah tekanan hidup sekarang ini, hal itu bukan tidak mungkin.

Semakin besar harapan, keyakinan, dan kepercayaan rakyat pada Kraton, semakin besar pula potensi rakyat untuk menjadi kecewa pada Kraton. Manakala harapan, keyakinan, dan kepercayaan itu tak terpenuhi, wong Yogya bisa mutung. Kiranya hal ini menjadi bahan pertimbangan bagi segenap kerabat Kraton Yogya.

Niatan untuk mundur mungkin justru menaikkan citra Sri Sultan HB X sebagai seorang demokrat sejati. Hal itu meyakinkan rakyat akan visi dan motivasi Kraton untuk memberikan tahta kepada rakyat. Namun, ketika pada akhirnya kerabat Kraton seolah berambisi untuk berebut posisi sebagai Gubernur Yogya, orang mulai berpikir-pikir. Prof Dr Djoko Suryo mencium adanya potensi konflik dan perpecahan di dalam Kraton (KR, 23 Januari 2008). Padahal, sejarah mencatat bahwa konflik, intrik, perpecahan, dan perebutan kekuasaan di antara kaum bangsawan itu sudah lazim. Bahkan, berdirinya Kasultanan Yogya itu sendiri dimulai dari sebuah perpecahan (Sri Sultan: Hari-hari HB IX, Grafiti Press, 1988, hal 3).

Dalam rangka Keistimewaan, masyarakat Yogya berharap, pertama, Kraton mempunyai visi yang jelas dan tegas tentang posisi dan perannya. Kedua, Kraton mempunyai kesamaan bahasa dan kesamaan perspektif, serta solid sebagai sebuah institusi. Ketiga, Kraton menjaga keutuhan masyarakat dengan memberikan solusi-solusi implementatif untuk kepentingan kesejahteraan segenap rakyat.

D. MATARAM ISLAM

BELUM PUDAR

Wibawa Kasultanan Yogyakarta masih terasa sangat kuat sampai pada hari ini. Pada tahun 1998, 2003, dan 2008,  masyarakat Yogyakarta menyatakan dukungan kepada Sri Sultan HB X untuk menjadi Gubernur DIY. Ribuan orang berunjuk  rasa, menyampaikan orasi, dan mengukuhkan HB X menjadi Kepala Daerah DIY. Itu merupakan salah satu bukti betapa kejayaan Kasultanan Yogyakarta masih belum pudar.

Kejayaan Kasultanan Yogyakarta masa kini mempunyai akar sejarah yang panjang. Pada awalnya kasultanan ini adalah Mataram Islam, sebuah kerajaan Jawa klasik yang berkuasa atas pulau Jawa dan Madura serta sebagian Kalimantan Barat. Mataram akhirnya terbelah menjadi dua melalui Perjanjian Giyanti (1755), yaitu Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta. Dengan demikian, Kasultanan Yogyakarta adalah pewaris sah kerajaan Mataram tersebut.

ASAL MULA MATARAM ISLAM

Lahirnya Mataram Islam berkaitan dengan perkembangan kerajaan Pajang. Sebelum menjadi raja Pajang dengan gelar Sutan Hadiwijaya (1546-1586), Joko Tingkir atau Mas Karebet harus berperang melawan Adipati Jipang yang bernama Arya Penangsang. Joko Tingkir dapat mengalahkan Arya Penangsang berkat bantuan Danang Sataujaya. Namun, kemenangan itu terjadi karena strategi bagus yang diberikan oleh ayah Danang Sataujaya (yaitu Ki Ageng Pemanahan) dan tokoh lainnya yang  bernama Penjawi. Oleh karena itu, Sutan Hadiwijaya memberi hadiah tanah Mentaok (sekitar Kota Gede Yogyakarta) kepada Ki Ageng Pemanahan. Kemudian, Ki Ageng Pemanahan membangun Mentaok menjadi sebuah Kadipaten yang berada di bawah kekuasaan Pajang.

Danang Sataujaya (putra Ki Ageng Pemanahan) menjadikan Kadipaten yang dibangun ayahnya itu menjadi sebuah kerajaan baru yang bernama Mataram Islam. Saat itu, setelah Sutan Hadiwijaya wafat, Pajang merosot. Danang menjadi raja pertama Mataram dengan gelar Panembahan Senopati (1584-1601). Selama masa kepemimpinanya, semua daerah di Jawa bagian tengah dan timur (kecuali Blambangan) berhasil ia taklukkan.

PUNCAK KEJAYAAN

Mataram Islam mencapai puncak kejayaannya pada jaman Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613-1646). Daerah kekuasaannya mencakup Pulau Jawa (kecuali Banten dan Batavia), Pulau Madura, dan daerah Sukadana di Kalimantan Barat. Pada waktu itu, Batavia dikuasai VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) Belanda.

Kekuatan militer Mataram sangat besar. Sultan Agung yang sangat anti kolonialisme itu menyerang VOC di Batavia sebanyak dua kali (1628 dan 1629). Menurut Moejanto seperti yang  dikutip oleh Purwadi (2007), Sultan Agung memakai konsep politik keagungbinataran yang berarti bahwa kerajaan Mataram harus berupa ketunggalan, utuh, bulat, tidak tersaingi, dan tidak terbagi-bagi.

MELANJUTKAN KEJAYAAN MATARAM

Kejayaan politik dan militer Mataram Islam yang mencapai puncaknya pada jaman Sultan Agung itu akhirnya mulai merosot sedikit demi sedikit. Pengganti Sultan Agung, Hamangkurat I (1647-1677) justru bersahabat dengan VOC. Hamangkurat II (1677-1703) menyerahkan Semarang kepada VOC. Meskipun demikian, Hamangkurat II melawan VOC di Kartasura sampai Kapten Tack meninggal. Hamangkurat III (1703-1708) lebih bersikap menentang VOC.

Kemerosotan tajam terjadi pada jaman Sunan Paku Buwono II (PB II) yang memerintah pada tahun 1727 sampai tahun 1749. Pada mulanya, PB II menyerahkan Semarang, Jepara, Rembang, Surabaya, dan Madura kepada VOC. Pada tahun 1743 diserahkannya pula Demak dan Pasuruan. Belanda pun menguasai pelayaran orang Jawa  yang berpusat di Tegal, Pekalongan, Kendal, Tuban, Juwana, dan sebagainya. Sebelum mangkat, PB II menyerahkan seluruh Mataram kepada VOC Belanda.

Syukurlah, Pangeran Mangkubumi tidak terima dengan semua itu. Ia pun bangkit melawan penjajah. Akhirnya ia memperoleh sebagian Mataram melalui Perjanjian Giyanti (1755). Meskipun nama kerajaan baru yang didirikannya bukan lagi Mataram namun Kasultanan Ngayogyokarto Hadiningrat, bangkitnya kerajaan baru ini sebenarnya melanjutkan kejayaan Mataram. Kasultanan Yogyakarta adalah pewaris sah kerajaan Mataram. Dengan demikian, kejayaan Mataram dilanjutkan.

E. PERLAWANAN

DIPONEGORO DAN SENTOT

Perang yang dilancarkan Pangeran Diponegoro (1825-1830) membuktikan kejayaan militer Kasultanan Yogyakarta. Langkah militer yang dilancarkan oleh putra dari HB III ini mendapat dukungan penuh dari Dipokusmo (anak Diponegoro),  cucu-cucu HB I, HB II, dan HB III. Para pangeran yang bergabung untuk memberikan dukungan kepadanya antara lain adalah Pangeran Adinegoro, Pangeran Punular, Pangeran Adiwinoto, Pangeran Suryodipuro, Pangeran Blitar, dan Pangeran Adisuryo. Beberapa tumenggung juga ikut memberikan dukungan kepadanya. Perjuangan Diponegoro didukung pula oleh beberapa ulama yang salah seorang di antaranya adalah Kyai Mojo. Perlawanan militer yang bermarkas di goa Selarong (7 km sebelah barat daya Yogyakarta) itu sempat membuat Belanda kocar-kacir.

Salah seorang panglima dalam perang Diponegoro ini adalah Sentot Alibasah Prawirodirjo (1809-1855). Ia masih berkerabat dengan Diponegoro. Ketika bergabung dengan Diponegoro, usia Sentot masih belum genap 20 tahun. Meski masih belia, Sentot adalah seorang pahlawan yang gagah berani. Kehebatan Sentot dalam mendampingi Diponegoro ketika melawan pasukan kalvaleri Jenderal Van Geen dicatat dalam buku ”Het Legioen van Mangkoe Nagoro” karangan H. F. Aukes (1935). Ayah dan kakek Sentot (Ronggo Prawirodirjo III dan II) adalah panglima-panglima besar yang terkenal.

F. KASULTANAN & RI

KASULTANAN & PERJUANGAN RI

Pada era kepemimpinan Sri Sultan HB IX, Kasultanan menunjukkan kejayaannya dalam bidang politik dan militer. Wibawa Kasultanan Yogyakarta dan HB IX menjadikan Yogyakarta sebagai soko guru bagi ’bayi’ Republik Indonesia yang baru lahir pada tahun 1945. Jika Kasultanan dan Pakualaman Yogyakarta tidak bergabung dengan NKRI dan memperjuangkan NKRI , perjuangan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaannya tidak akan mudah.

Keputusan-keputusan politis dan tindakan-tindakan strategis militer yang dilancarkan HB IX sangat luar biasa. HB IX menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang senopati ing ngalaga (panglima perang). Setelah Presiden dan Wakil Presiden RI tertangkap dalam Agresi Militer Belanda II (1949), Yogyakarta menjadi vakum. Pihak Belanda melancarkan lobi-lobi untuk membujuk HB IX supaya mau memihak kepada Belanda.Semua utusan Belanda ditolak mentah-mentah oleh HB IX. Mereka adalah Residen E.M. Stok, Dr. Berkhuis, Kolonel Van Langen,  Prof. Husein Djajadiningrat, dan Sultan Hamid II. Sultan HB IX juga tidak menggubris iming-iming dari Belanda. Penjajah berjanji akan mengangkat HB IX menjadi pimpinan (wali nagari) atas Jawa dan Madura dalam rangka negara federal bikinan Belanda.

Menghadapi intimidasi dan serangan militer Belanda, HB IX sama sekali tak gentar. Ancaman Jenderal Spoor yang akan mendobrak pintu gerbang Kraton dengan tank sama sekali tidak digubrisnya. Ketika menghadapi tentara Belanda yang bersenjata lengkap, HB IX justru mengenakan pakaian Jawa tanpa keris. Ketika Kraton akan digeledah, HB IX berkata: ”…tuan bersenjata dan saya tidak. Tetapi, sebelum tuan lakukan, tuan harus membunuh saya dulu!” (Tahta untuk Rakyat, 1982, hal 83).

Kecuali itu, sebagai seorang senopati ing ngalogo, HB IX mempunyai strategi yang luar biasa. Ada dua strategi politik dan militer HB IX yang membuat Belanda kalang-kabut. Strategi yang pertama adalah melancarkan desas-desus (fluistercampagne) yang menunjukan seolah-olah HB IX dan PA VIII hendak meletakkan jabatan. Jika hal ini terjadi, pihak Belanda harus bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi di Yogyakarta. Strategi yang kedua adalah melancarkan serangan fajar yang dikenal sebagai Serangan Umum 1 Maret 1949 (SO 1 Maret). Ide itu dibicarakannya dengan Soeharto di Kraton sebelum akhirnya benar-benar diwujudkan. SO 1 Maret mencelikkan mata dunia bahwa RI masih eksis.

Wibawa Kasultanan dan HB IX juga mengembalikan kepercayaan internasional terhadap RI. Pada akhir masa Orde Lama, RI terkucil dari pergaulan internasional karena memutuskan untuk keluar dari PBB. Padahal, pada masa awal Orde Baru, RI sangat membutuhkan bantuan keuangan dari negara-negara dan lembaga-lembaga dunia. Waktu itu perekonomian Indonesia mencapai titik nadir. Dalam hal ini HB IX tampil di pentas dunia untuk menyelamatkan ekonomi RI.

Kredibilitas dan kapasitas HB IX ternyata diakui dunia. Oleh karena itu, dunia kembali mempercayai Indonesia dan tergerak memberi bantuan kepada Indonesia. Presiden Soeharto meminta bantuan HB IX untuk mengurus kembalinya RI ke PBB, Bank Dunia, dan IMF. HB IX juga diminta oleh Presiden Soeharto untuk  menjadwalkan kembali pembayaran hutang-hutang asing dan mencari kredit baru.  Ekonom Widjojo Nitisastro berkomentar: ”Peranan dan figur Sri Sultan telah berhasil mengambalikan kepercayaan terhadap Indonesia di luar dan di dalam negeri!” Perjalanan HB IX keliling dunia untuk mencari bantuan bagi Indonesia berhasil secara luar biasa. Kunjungan HB IX ke Jepang menghasilkan kredit US $ 30 juta (1966). Setelah berkeliling di Eropa Barat, HB IX mendapat kredit US $ 170 juta dan janji bantuan US $ 180 juta. Mata dunia pun tertuju pada Indonesia. Atas undangan Jepang, sejumlah negara kreditor (AS, Belanda, Inggris, Perancis, Jerman Barat) bersama Bank Dunia dan IMF, bertemu dalam “Tokyo Meeting” yang didisain khusus untuk membantu ekonomi Indonesia (19-20 September 1966). Ketika mengajukan dukungan dana di Belanda, wibawa HB IX sangat besar. Menurut catatan Frans Seda, dalam perundingan yang alot itu HB IX berani berkata lantang: ”Nu of nooit meer!” (sekarang atau tidak pernah sama sekali). Lobi HB IX yang mendapat simpati pers setempat mendorong Perdana Menteri Belanda, Joseph Luns, menyetujui perjanjian sebelum HB IX pulang ke Indonesia.

KASULTANAN & REFORMASI 1998

Kejayaan Kasultanan Yogyakarta masih sangat kuat sampai sekarang. Ketika gonjang-ganjing melanda Indonesia menjelang lengsernya Soeharto, Yogyakarta menjadi barometer nasional. Gerakan reformasi 1998 terakselerasi oleh momen aksi sejuta massa (pisowanan ageng) yang terjadi pada tanggal 20 Mei 1998. Kantor berita Inggris, Reuters, menyatakan bahwa HB X tenyata masih disegani rakyat dan mempunyai peran strategis yang berdampak luas.

Maklumat yang dikeluarkan oleh Kasultanan dan Pakualaman untuk mendukung gerakan reformasi itu menjadi pegangan bagi rakyat Yogyakarta untuk menentukan sikap. Sultan HB X pun tidak enggan untuk mengkritisi rezim Orde Baru. Sebelum Soeharto lengser, HB X pernah menyampaikan pidato di mimbar bebas UGM. Sabdanya: ”Sebagai tradisi perjuangan yang telah diwariskan para leluhur, saya siap memimpin perjuangan panjang di tengah-tengah masyarakat, rakyat, dan segenap kawulo Yogyakarta Hadiningrat. Jangan lagi rakyat menjadi obyek kekuasaan, kezaliman, dan ketidakadilan. Sekarang ini, itu semua sudah tamat!” Semua yang hadir pada momen itu spontan berseru: ”Hidup Sultan…hidup Sultan…hidup Sultan!” (Meneguhkan Tahta untuk Rakyat, 1999).

G. PERADABAN

PUSAT PERADABAN

Para keturunan raja Mataram mendapat predikat sebagai raja pinandhita, nalendra sudibyo yang berarti pencipta kebudayaan yang produktif (Purwadi, 2007). Kasultanan telah menjadi sebuah mata air peradaban Jawa klasik yang tak pernah mengering. Dari padanya lahir sistem nilai, sistem filsafat, dan juga karya-karya seni yang luhur.

Pemikiran-pemikiran filosofis tentang peradaban itu terekam baik dalam beragam karya sastra yang menakjubkan. Kegairahan untuk berkarya sastra sudah sangat menonjol sejak jaman Sultan Agung. Selain ahli dalam politik dan militer, Sultan Agung juga adalah seorang pujangga. Karya-karyanya yang terkenal adalah kitab Sastra Gendhing, kitab Nitisastra, dan kitab Serat Pangracutan.

Keraton Kasultanan Yogyakarta juga merupakan artefak yang merekam sebuah peradaban tinggi. Bangunannya lebih dari sekedar sebuah karya seni arsitektur, namun merupakan sebuah bangunan makna yang mendalam. K. P. H. Brongtodiningrat (1978)  menjelaskan bahwa bangunan Tarub Agung yang berada di muka Tratag Siti Hinggil dan Bangsal Manguntur Tangkil adalah bangunan penuh makna. Bangunan yang terdiri atas empat pilar itu membawa pesan bahwa siapa yang gemar besemadi dan sujud kepada Tuhan akan selalu berada di dalam keagungan. Bahkan, menurut Brongtodiningrat (1978), tata kota Yogyakarta didisain berdasar sistem makna filosofis. Jika kita berjalan dari Pagelaran Kraton menuju ke arah utara, kita akan melewati pohon, persimpangan jalan, dan bangunan-bangunan yang semuanya bermakna. Dua pohon beringin di alun-alun menggambarkan bersatunya mikrokosmos dengan makrokosmos. Persimpangan jalan menggambarkan godaan pendirian dalam bersemadi. Pasar Beringharjo menggambarkan godaan duniawi yang sangat berat (kenikmatan makanan, godaan para wanita cantik, dan rupa-rupa benda materi). Kepatihan (kantor Pepatih Dalem) menggambarkan godaan iman berupa kekuasaan, pangkat, derajad, dan uang (semat). Tugu melambangkan perinsip bersatunya Tuhan dan hamba-Nya (manunggaling kawulo gusti).

Pemikiran tentang Yogyakarta sebagai sebuah pusat peradaban sangat ditekankan oleh Sultan HB IX. Ketika panitia pembangunan Monumen Jogja Kembali (Monjali) menawarkan beberapa alternatif tempat untuk pendirian monumen itu, HB IX memilih lokasi di sebelah utara ring road (seperti sekarang ini). Ternyata, bila dilihat dari udara, posisi-posisi Keraton, Tugu, Monjali, dan Gunung Merapi terletak dalam sebuah garis lurus. Dengan demikian, kehadiran Monjali memperlengkapi konsep filosofis yang sudah ada.

MEMBANGUN PERADABAN BARU INDONESIA

Strategi bangsa Indonesia untuk membangun sebuah negara sudah tepat. Hal mendasar pertama yang diperbincangkan untuk disepakati bersama adalah Pancasila sebagai landasan ideologis-filosofis bangsa. Para founding fathers benar-benar menyadari bahwa membangun Republik Indonesia itu berarti membangun sebuah peradaban baru.

Pergolakan ideologi-ideologi di dunia pada masa awal Kemerdekaan RI sudah sangat ramai. Di tengah hiruk-pikuk pemikiran-pemikiran filsafat itu, Indonesia dituntut untuk mampu membangun ideologinya sendiri yang unik namun universal. Kelahiran Pancasila sungguh merupakan hasil penggalian kearifan khas Indonesia yang menakjubkan. Pancasila adalah anugerah Tuhan bagi bangsa Indonesia.

Peradaban Jawa klasik beserta sistem filsafatnya sangat bersesuaian sistem ideologi bangsa Indonesia. Karena Kasultanan Yogyakarta merupakan sebuah mata air peradaban maka keberadaannya memberikan sumbangsih besar bagi pembangunan peradaban baru Indonesia.

Banyak gagasan, pemikiran, dan strategi-strategi kultural lahir dari Yogyakarta. Ketika bangsa ini mengalami krisis peradaban, Yogyakarta tampil memberikan koreksi. Sebagai contoh adalah koreksi Sri Sultan HB X terhadap kepemimpinan Orde Baru yang menyalahgunakan konsep Jawa tentang ”ora ilok” (tidak layak), ”mbeguguk mangutho waton” (keras kepala), ”mbalelo” (memberontak), ”aja dumeh” (jangan merasa sok), ”unggah-ungguh” (sopan santun), ”tepo-slira” (tenggang rasa), dan ”ewuh pakewuh” (rasa segan). Kritik HB X yang disampaikan melalui sebuah orasi dalam gerakan reformasi 1998 adalah sebagai berikut (Meneguhkan Tahta untuk Rakyat, 1999).

Ora ilok diartikan tidak boleh mengkritik penguasa. Mbeguguk mangutho waton dan mbalelo hanya disandangkan bagi rakyat yang menuntut haknya sehingga pantas digebug dan dilibas, bukan bagi penguasa yang sudah tidak bisa lagi menangkap aspirasi rakyat, karena terlalu asyik dengan permainan kekuasaan saja. Aja dumeh malah dialamatkan bagi rakyat yang tergusur, bukan bagi mereka yang menggusur dan makmur di atas beban pundak rakyat banyak. Unggah-ungguh, tepo sliro, dan ewuh pakewuh hanya boleh dikenal oleh rakyat, bukan pejabat yang korup, main kolusi, dan sebagainya. Inilah saudara-saudaraku, yang dinamakan krisis moral, yang berlanjut pada krisis kepercayaan rakyat kepada penguasa!”

H. KEPEMPIMPINAN

KONSEP KEPEMIMPINAN

Peradaban Jawa klasik pada jaman Sultan Agung menyimpan kekayaan hikmat tentang kepemimpinan. Dalam Serat Nitripraja terdapat uraian tentang moralitas kekuasaan, kewajiban-kewajiban moral para pemimpin, etika atasan-bawahan, prinsip hubungan rakyat dengan pemerintah, dan sebagainya (Purwadi, 2007). Dalam Serat Suryaraja yang diluncurkan pada awal abad 18, dijelaskan empat gatra kepemimpinan oleh Sultan Hamengku Buwono (Meneguhkan Tahta untuk Rakyat, 1999). Gatra yang pertama adalah perinsip amulatjantra yang berarti peka terhadap alam sekelilingnya. Gatra yang kedua adalah  perinsip pandamprana yang berarti  intelek dan transparan. Perinsip yang ketiga adalah perinsip sundaracitra yang berarti agung dan lembut dalam menjatuhkan hukuman. Perinsip yang keempat adalah perinsip dayakuwera yang berarti berkorban dengan berpihak kepada kawulo alit.

Konsep kepemimpinan dikembangkan semakin komprehensif pada jaman HB VII. Seorang pemimpin harus mempunyai visi dari Tuhan (wahyu cakraningrat) dan bersikap adil serta murah hati kepada rakyat (berbudi bawa leksana ambek adil para marta). Seorang pemimpin harus peka terhadap kritik sesuai perinsip dupak bujang, esem bupati, dan sasmita narindra (Purwadi, 2007). Kelas bujang (buruh, bawahan, pelayan) harus ditegur keras karena tingkat kecerdasannya rendah. Namun, semakin tinggi jabatan seharusnya semakin peka. Seorang bupati cukup diberi senyuman (esem) dan harus langsung mengerti makna kritik dibalik senyuman itu (smile meaningfully). Raja harus lebih peka. Ia harus bisa memahami hal-hal yang sifatnya simbolik karena halus budi bahasanya (tanggap ing sasmita).

Pada waktu Sri Sultan HB X naik tahta atau jumenengan dalem (7 Maret 1989), ia menyampaikan ”Lima Tekad Dasar” kepemimpinan. Lima perinsip ini bukan hanya menjadi sebuah komitmen pribadi, tetapi juga menjadi sebuah komitmen untuk membangun peradaban yang tinggi.

  • Tekad pertama adalah tidak mempunyai prasangka, rasa iri dan dengki serta tetap hangrengkuh kepada siapa pun, baik terhadap mereka yang senang maupun yang tidak senang, bahkan juga terhadap yang menaruh rasa benci.
  • Tekad kedua adalah lebih banyak memberi jika dibandingkan dengan menerima.
  • Tekad ketiga adalah tidak melanggar paugeran Negara.
  • Tekad keempat adalah berani mengatakan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah.
  • Tekad kelima adalah tidak memiliki ambisi apapun, selain senantiasa berusaha bagi kesejahteraan rakyat.

SIKAP KONSISTEN SEORANG REFORMATOR

Oleh Haryadi Baskoro

Artikel Opini dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta (13 April 2007)

SRI SULTAN HAMENGKU BUWONO X menyatakan bahwa dirinya tidak akan bersedia lagi menjadi Gubernur DIY. Beliau berkata, ”Dengan tulus iklas, saya menyatakan tidak bersedia lagi menjabat sebagai Gubernur Kepala Daerah Propinsi DIY setelah pada purna masa jabatan 2003-2008 nanti” (KR, 8 April 2007).

Pernyataan sikap itu disampaikannya dalam sebuah momen yang cukup penting. Statement bersejarah itu diutarakannya saat berorasi dalam acara ”Malam Bhakti Ibu Pertiwi” yang diadakan di Pagelaran Kraton. Pada perhelatan yang dihadiri banyak tokoh masyarakat dan tokoh kebudayaan ini, Sri Sultan menerima penghargaan ”Saya Bangga menjadi Orang Indonesia” dari Anand Krishna. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Sri Sultan bersikap sangat serius dengan statement-nya itu.

Pernyataan sikap HB X ini menambah hangat perbincangan tentang keistimewaan Yogyakarta. Ketika diskusi belum juga tuntas, saat perjuangan ke tingkat pusat masih panjang, Sri Sultan menyatakan sikap yang bisa menjadi kontroversi. Orang Jogja pun bertanya-tanya, mengapa gerangan Sri Sultan HB X menyatakan sikap ini? Orang Jogja mulai menebak-nebak dan mencoba berspekulasi.

Tolak Jabatan Seumur Hidup

Pernyataan sikap HB X di atas mengingatkan kita pada penegasan beliau untuk menolak jabatan gubernur seumur hidup. Harian KR tanggal 6 September 1998 menorehkan sebuah judul berita ”Sultan Tolak Gubernur Seumur Hidup: DPRD DIY Tak Perlu Lagi Konsultasi ke Jakarta”. Artinya, selang 9 tahun setelah penegasan itu, HB X tetap konsisten.

Penegasannya pada waktu itu diberikan berkaitan dengan akan dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres). Pada masa kepemimpinan B.J. Habibie saat itu, akan dibuat sebuah Kepress yang salah satu bagiannya memuat materi tentang penegasan bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak ingin menjadi gubernur seumur hidup.

Prinsip konsisten dalam perkataan ini layak diapresiasi. HB X rupanya sangat menghargai keteladanan ayahandanya. Sri Sultan HB IX mempunyai konsep kepemimpinan yang menekankan prinsip-prinsip kesetiaan pada janji, ketabahan, kekokohan, toleransi, dan perbuatan sosial yang baik. Prinsip-prinsip itu diekspresikan dalam tarian Bedhaya Sang Amurwabumi yang diciptakan oleh HB X. Sepertinya, HB X juga berkomitmen untuk senantiasa menunjukkan kesetiaan atas setiap janji yang telah diucapkannya sendiri.

Reformasi

Ketegasan HB X pada tahun 1998 dalam hal menolak untuk menjadi gubernur seumur hidup tidak lepas dari semangat reformasi pada masa itu. Sosiolog Selo Soemardjan mengatakan bahwa HB X adalah sosok pemimpin yang berani melawan tradisi kepemimpinan Orde Baru. Pada waktu Soeharto masih berkuasa, HB X menyatakan diri mendukung gerakan reformasi. Ketika Soeharto berkeinginan menjadi penguasa kekal, HB X menolak gagasan tentang pemimpin seumur hidup.

Pada masa reformasi 1998, HB X tampil menjadi salah seorang tokoh reformator. Menjelang runtuhnya rezim Orde Baru, seluruh rakyat bergolak. Tanggal 15 Mei 1998, gelombang aksi mahasiswa di Yogya bergelora dan mulai cenderung anarkis. Mereka merusak show room mobil Timor dan gedung Bank Tamara. Di tengah massa yang beringas itu, HB X muncul mengendalikan situasi. Rakyat pun menjadi tenteram. Tanggal 20 Mei 1998, ratusan ribu rakyat Yogya berkumpul di alun-alun kraton. Dalam kegiatan spontan yang dikenal sebagai pisowanan ageng itu, HB X memberi orasi yang mendukung gerakan reformasi. Kantor berita Inggris, Reuters, menyatakan bahwa HB X tenyata masih disegani rakyat dan mempunyai peran strategis yang berdampak luas.

Mengenai gaya kepemimpinan Soeharto, HB X berani memberi kritikan yang sangat tajam. Dalam buku ”Meneguhkan Tahta untuk Rakyat” ditulis bahwa HB X menyinggung gaya kepemimpinan Soeharto yang cenderung membenarkan dirinya sendiri. Menurutnya, Soeharto memakai konsep mikul dhuwur mendhem jero untuk membenarkan sikap memaafkan pemimpin yang korup dan mendiamkan saja pemimpin yang bersalah. Semua keburukan pemimpin harus dipendam dan tidak boleh diungkit-ungkit. Soeharto telah membuat rakyat mendukung dirinya tanpa bersikap kritis.

Jelas bahwa HB X ingin menjadi figur pemimpin yang demokratis. Pemimpin tidak boleh memaksakan kekuasaannya. Kalau pemimpin sudah tidak dianggap mampu dan tidak bisa mengikuti perubahan, selayaknya dia mengundurkan diri. HB X pernah berkata, ”Kalau aku wis tuwo, arep dinamis, apa maneh” (KR, 6 September 1998).

Kalau sekarang HB X menyatakan niatnya untuk mundur setelah masa jabatannya selesai (2003-2008), itu merupakan bentuk konsistensi sikapnya sebagai seorang reformator. Ketika banyak tokoh reformator lain bersikap mencla-mencle dan oportunis setelah memperoleh posisi, HB X tetap konsisten. Setelah hampir 10 tahun reformasi bergulir, rupanya HB X masih tetap sama.

Lima Tekad Dasar

Penegasan HB X untuk tidak mau menjadi gubernur lagi rupanya juga menunjukkan sikap konsistennya sebagai Sultan. Jika HB IX menyatakan garis politik ”tahta untuk rakyat”, HB X bertekad untuh meneguhkan pendirian tersebut. Ketika HB X dinobatkan pada tanggal 7 Maret 1989, komitmennya pada semangat kerakyatan diucapkannya dalam pidato ”Tahta untuk Kesejahteraan Sosial dan Budaya Rakyat”.

Dalam pidato jumenengan itu, beliau menyampaikan 5 tekad dasar Sri Sultan HB X. Pertama, untuk tidak mempunyai prasangka, rasa iri dan dengki serta untuk tetap hangrengkuh siapapun, baik terhadap mereka yang senang maupun yang tidak senang, atau bahkan juga terhadap yang menaruh rasa benci sekalipun. Kedua, untuk lebih banyak memberi daripada menerima. Ketiga, untuk tidak melanggar paugeran negara. Keempat, untuk berani mengatakan yang benar adalah benar, dan yang salah adalah memang benar-benar salah. Kelima, untuk tidak memiliki ambisi apa pun, selain berusaha hanya bagi kesejahteraan rakyat.

Jadi, pernyataan sikap HB X perihal ketidakbersediaan menjadi gubernur lagi itu merupakan sikap konsisten dirinya. Sekali berkata tidak maka tetap tidak. Di depan segenap rakyat, beliau telah berjanji untuk tidak haus akan kekuasaan. Setelah gerakan reformasi bergulir dan ia menjadi salah seorang tokohnya selama ini, HB X berusaha untuk tetap konsisten dengan pendiriannya semula: ”tahta untuk kesejahteraan sosial dan budaya rakyat”. God bless our Sultan.

KEPEMIMPINAN VISIONER SRI SULTAN HB IX

Oleh Haryadi Baskoro & Sudomo Sunaryo

Artikel Opini dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta (12 Januari 2008)

Apresiasi atas kepemimpinan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sangat tepat untuk konteks Yogyakarta yang sedang bergumul dengan keistimewaannya maupun untuk konteks Indonesia yang sedang mengalami krisis kepemimpinan. Sukses untuk Sunardian Wirodono yang menggarap profil HB IX (film dokumenter) bersama Perpustakaan Pemerintah Daerah DIY. Salut untuk UGM yang telah menggelar orasi budaya untuk mengenang HB IX pada tanggal 29 Desember 2007 silam.

Salah satu karakteristik kepemimpinan HB IX yang bisa kita teladani, yang kebanyakan pemimpin di negeri ini miskin dalam kapasitas ini, adalah keunikannya sebagai seorang visioner. Kamus Oxford (Concise Oxford English Dictionary) mendefinisikan visi (vision) sebagai kemampuan untuk memikirkan atau merencanakan masa depan melalui kemampuan berimajinasi atau kearifan (the ability to think about or plan the future with imagination or wisdom).

Pemimpin efektif haruslah seorang visioner. Ia bukan sekedar terampil membuat perencanaan masa depan, tetapi merancangnya berdasar hikmat yang kreatif. Ia seperti seorang penemu dalam IPTEK, tak sekedar pandai. Menurut riset Dr Mir Anaesuddin, 99 persen penemuan ilmiah terjadi melalui ilham (inspirasi), misalnya Newton yang menemukan teori gravitasi pada saat duduk termenung dan tiba-tiba buah apel jatuh tepat di depannya. Pendidikan tinggi tak menjamin seseorang menjadi visioner. Untuk memangkap ”wahyu illahi”, seorang perlu memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi.

Seorang Futuris

Seorang pemimpin, yaitu seorang yang diikuti dan menjadi panutan, harus berpikiran lebih maju minimal 10 tahun di depan para pengikutnya. Pemimpin adalah seorang perintis jalan. Dengan kemampuan bepikir futuristik seperti itu, seorang pemimpin bisa menetapkan tujuan dan membuat perencanaan untuk mencapainya.

Meramalkan masa depan tak hanya butuh analisis ilmiah, namun kecermatan spiritual yang berakar pada nurani yang murni dan kedekatan kepada Sang Khalik. Ketika GRM Dorodjatun (Henkie) akan naik tahta menjadi Sri Sultan HB IX, gubernur Belanda Lucien Adam menyodorkan sebuah perjanjian (politiek contract) yang isinya cenderung menguntungkan pihak kolonialis. Sebagai seorang nasionalis sejati, Henkie berkeberatan sehingga proses perundingan mejadi alot dan lama (November 1939 – Februari 1940). Tetapi, saat sedang tiduran sore di suatu senja di bulan Februari 1940, tiba-tiba Henkie mendapat inspirasi berupa bisikan gaib (wisik), ”Tole tekena wae, Landa bakal lunga saka bumi kene” (Nak, tanda tangani saja kontrak itu sebab Belanda akan pergi dari daerah ini). Benar, dua tahun setelah Henkie menandatangani perjanjian itu (1940) dan kemudian naik tahta (jumenengan dalem), Belanda pergi dari bumi pertiwi sebab Jepang datang menjajah Indonesia (1942).

Visi-visi atau ide-ide kreatif seringkali muncul sebagai sesuatu “anugerah yang tiba-tiba”. Ahli kimia Jerman Freidrich August Kekule menemukan ide brilyan tentang struktur molekul “benena” ketika ia sedang tidur-tidur ayam di depan perapian. Para ahli mengatakan bahwa tidur, bersantai, bermenung, bersemadi, berdoa, dan berzikir memicu munculnya gelombang-gelombang elektromagmetik di otak yang memicu munculnya ide-ide kreatif. Pemimpin yang dekat dengan Tuhan, karib dengan Tuhan, akan dianugerahi visi-visi kreatif yang brilyan.

Bukan Oportunis

Seorang pemimpin visioner, dengan kemampuannya melihat jauh ke depan, tentu mampu melihat peluang-peluang. Ketika orang lain pesimis dan takut akan masa depan, seorang visioner mampu melihat kemungkinan-kemungkinan yang tak terpikirkan. Dalam hal inilah kedewasaan karakternya teruji. Seorang visioner yang hanya diliputi oleh ”pikiran bisnis” akan menjadi oportunis manakala melihat peluang-peluang itu.

Terbukti bahwa HB IX bukan visioner oportunis. Setelah mendapat inspirasi yang menunjukkan adanya peluang untuk berkuasa karena Belanda segera pergi, HB IX segera menandatangani kontrak itu. Namun, setelah benar penjajah pergi, HB IX bersama Paku Alam VIII justru bergabung dengan NKRI. Bukankah beliau berdua bisa mendirikan nagari Mataram? Peluang itu sangat besar, bahkan Belanda memberi tawaran untuk mengangkat HB IX sebagai Wali Nagari atas Jawa dan Madura.

Kini, banyak pemimpin mengaku dirinya visioner, tetapi sebenarnya oportunis. Mereka bahkan sangat piawai dalam mempresentasikan visi-misi, entah lewat pidato, buku, surat kabar, sampai pembuatan video klip yang ditayangkan di layar kaca. Baik itu caleg, cabup, cagub, maupun capres, semua pandai mengobral janji. Kenyataannya, setelah peluang menghampiri mereka, ketamakanlah yang muncul. HB IX mempunyai segala peluang untuk berkuasa, tetapi ia bukan seorang oportunis.

Visi untuk Bangsa

Visi sejati tidak pernah egosentris. Visi yang ditangkap dan dijalani HB IX tidak berpusat pada kepentingan diri sendiri, bahkan tak semata-mata untuk kepentingan Yogyakarta. Visi HB IX membawa beliau berjuang untuk NKRI. Kalaupun kemudian Yogyakarta menjadi Daerah Istimewa, itu merupakan konsekuensi historis karena kontribusi visionernya bagi NKRI.

Tahun pembangunan Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat yaitu tahun Jawa 1682 (sama dengan tahun Masehi 1756) diberi makna simbolik oleh Sultan HB I sebagai ”dwi naga rasa tunggal” (dua naga bersatu). Ternyata, simbol angka itu dapat dibaca sebagai ”dwi nagara satunggal” (dua negara satu adanya). Artinya, HB I mempunyai visi bahwa meskipun Mataram sudah pecah menjadi dua (Yogyakarta dan Solo), tetap satu adanya.

Ratusan tahun kemudian, Visi HB I itu dihayati dan dipegang betul oleh HB IX. Namun, kesatuan negara yang digagas HB IX lebih besar, yaitu NKRI. Kraton Mataram Yogyakarta bersama segenap rakyat harus berjuang untuk NKRI. Untuk visi akbar tersebut, HB IX meyakini bahwa itu akan terjadi pada tahun Jawa 1881 atau tahun Masehi 1950. Sejak tahun 1945, HB IX mengendarai mobil dengan plat nomor khusus ”AB 1881”. Ke mana saja beliau bepergian, ke desa-desa, ke kota-kota, dan bolak balik Jakarta-Yogya, plat nomor itu menjadi sangat populer. Orang Belanda menyebutnya ”een-acht-acht-een” (satu-delapan-delapan-satu).

Dalam simbolisasi Jawa (candrasengkala), tahun 1881 dapat dimaknai sebagai “manunggaling sarira mangesti Gusti” (dengan tubuh yang satu dapat memuliakan Tuhan). Apa yang terjadi pada tahun Jawa 1881 atau tahun Masehi 1950 itu benar-benar merupakan perwujudan visi kesatuan bangsa. Pada tanggal 15 Agustus 1950, dalam rapat gabungan Parlemen dan Senat RIS (Republik Indonesia Serikat), Presiden RIS Soekarno membacakan Piagam terbentuknya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)!

Kepemimpinan HB IX adalah kepemimpinan visioner yang tidak sempit, apalagi egosentris. Demikianlah dicari di negeri ini para pemimpin visioner yang benar-benar berjiwa nasionalis. Visinya bukan sebatas untuk kepentingan golongan, kelompok, suku, ras, atau agama tertentu.

KECERDASAN SPIRITUAL PARA SULTAN

Oleh : Haryadi Baskoro

Artikel Opini dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta (17 April 2007)

Keputusan Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk tidak akan bersedia lagi menjadi Gubernur DIY setelah masa jabatan 2003-2008 sungguh menarik untuk dikaji. Banyak orang mengatakan bahwa itu merupakan sebuah sikap yang penuh hikmat. Di sinilah kenegarawanan beliau teruji. Namun, ada pula yang berkomentar bahwa itu adalah strategi beliau untuk melangkah ke kancah percaturan politik nasional. Yang jelas, pasti ada pemikiran tertentu di balik keputusan kontroversial itu.

Harian KR (8 April 2007) memberikan sekelumit informasi yang mengatakan bahwa keputusan itu merupakan sebuah ketegasan sikap spiritual Sri Sultan HB X. Ditulis demikian, ”Keputusan Sultan tersebut diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam dengan laku spiritual memohon petunjuk Allah. Sehingga, keputusan tersebut merupakan ketegasan sikap spiritual yang dituangkan dalam pernyataan sejarah.”

Kepemimpinan para Sultan di Ngayogyokarto Hadiningrat tidak pernah lepas dari spiritualitas. Sri Sultan sendiri mempunyai gelar lengkap Sampeyan Dalem Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati ing Ngalaga Ngabdul Rahman Sayidin Panata Gama Kalifatullah. Artinya, disamping menjadi pemimpin secara politik dan kebudayaan, Sri Sultan adalah seorang pemimpin spiritual. Dengan kapasitas ini, keputusan-keputusan raja sedikit banyak memiliki kualitas spiritual.

Dalam era post modern sekarang, perbicangan tentang spiritualitas mendapat apresiasi yang sangat tinggi. Disamping ada konsep tentang kecerdasan intelektual (IQ) dan konsep tentang kecerdasan emosional (EQ), sekarang juga dikembangkan konsep tentang kecerdasan spiritual (spiritual intelligence). Menurut Paul G. Stoltz, kecerdasan spiritual adalah kemampuan untuk merasa, memahami, dan menemukan bagian yang lebih tinggi dari diri kita, dari orang lain, dan dari dunia sekeliling kita.

Di tengah beragam analisis spekulatif yang berkembang sekarang, kita perlu menjadi arif untuk melihat dimensi spiritual dari keputusan HB X tersebut. Apalagi, beliau sendiri telah mengatakan bahwa keputusan itu merupakan sebuah ketegasan sikap rohani. Agar bisa memahami dan menghargai hal itu, kita perlu melihat bagaimana kecerdasan spiritual para Sultan di masa silam. Kemudian, kita perlu menarik pelajaran berharga untuk kepemimpinan Jogja (dan Indonesia) di masa mendatang.

Visi untuk menjadi Pemimpin

Sri Sultan HB I dikenal dengan kepahlawanannya. Semasa kepemimpinan Paku Buwono II (1727-1749), Belanda melumpuhkan kedaulatan Mataram. Dengan Perjanjian Ponorogo (1743), Belanda merebut daerah-daerah pelayaran dan perdagangan Mataram. Sejak 11 Desember 1749, Mataram menyerahkan kedaulatannya ke tangan Belanda. Namun, Pangeran Mangkubumi berontak dan berjuang melawan penjajah. Sampai tahun 1752, sebagian besar Mataram kembali direbut dari Belanda. Akhirya, P. Mangkubumi memperoleh sebagian wilayah Mataram melalui Perjanjian Giyanti (1755). Sejak itu, beliau mendirikan Kasultanan Jogjakarta dan menjadi Sri Sultan HB I (1755-1792). Pemerintah tanpa ragu menetapkan Sri Sultan HB I sebagai pahlawan nasional (Keppres No. 085/TK/2006/tanggal 3 November 2006).

Sri Sultan HB I juga dikenal sebagai raja dengan multi kapasitas. Beliau menguasai ilmu pemerintahan, ilmu kemiliteran, filsafat, seni, dan arsitektur. Beliau adalah arsitek dari bangunan kraton yang tetap berdiri kokoh hingga sekarang. Dalam hal olah rohani, HB I sering melakukan tapa brata. Ketika bersamadi di desa Beton, beliau mendapat wahyu illahi untuk menjadi pemimpin yang memberi pengayoman kepada rakyat. Kepemimpinan HB I dimulai dan didasarkan pada visi spiritual yang kuat.

Petunjuk Illahi berupa Wisik

Siapa tak kenal Sri Sultan HB IX? Kenegarawanan dan kepahlawanan beliau tidak perlu disangsikan lagi. Tokoh nasional ini pernah menjabat posisi-posisi penting di republik ini, mulai dari Menteri Pertahanan, Wakil Perdana Menteri, dan Wakil Presiden. Semasa revolusi kemerdekaan, HB IX memainkan peranan kunci. Setelah Proklamasi 1945, HB IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan mendukung dan bergabung dengan Republik Indonesia. Ketika kondisi perjuangan sangat kritis, Jogja merupakan benteng terakhir dengan menjadi ibukota RI. Saat dunia internasional meminta bukti eksistensi RI, Jogja menyodorkan Serangan Omoem 1 Maret 1949 yang spektakuler itu. Belanda sempat memberi iming-iming untuk mengangkat HB IX menjadi Wali Negara yang berkuasa atas Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam rangka Negara Federal yang direncanakan Belanda. Namun, HB IX memilih untuk memperjuangkan Indonesia.

HB IX adalah seorang pemimpin yang memiliki kecerdasan spiritual. Ketika GRM Dorodjatun atau Henkie akan naik tahta menjadi Sri Sultan HB IX, gubernur Belanda Lucien Adam menyodorkan sebuah perjanjian (politiek contract) yang isinya cenderung menguntungkan pihak kolonialis. Sebagai seorang nasionalis sejati, Henkie keberatan sehingga proses perundingan mejadi alot dan lama (November 1939 – Februari 1940). Padahal, Lucien Adam adalah seorang ahli kebudayaan Jawa yang cerdik dalam melakukan lobi-lobi. Tetapi, saat sedang tiduran sore di suatu senja di bulan Februari 1940, tiba-tiba Henkie mendengar bisikan gaib (wisik), ”Tole tekena wae, Landa bakal lunga saka bumi kene” (Nak, tanda tangani saja kontrak itu sebab Belanda akan pergi dari daerah ini). Benar, dua tahun setelah Henkie menandatangani perjanjian itu (1940) dan kemudian naik tahta (jumenengan dalem), Belanda pergi dari bumi pertiwi sebab Jepang datang menjajah Indonesia (1942). Benar-benar sebuah keputusan brilyan!

Laku Puasa untuk Reformasi

Dalam buku ”Meneguhkan Tahta untuk Rakyat” diceritakan bahwa Sri Sultan HB X melakukan tindakan spiritual menjelang akhir masa Orde Baru. HB X mengatakan, ”Jika pemimpin tak benar, kewajiban saya adalah untuk mengingatkan. Karena memang kabangetan (keterlaluan), ya tak pasani sesasi tenan (ya saya puasai sebulan penuh).” Tepat sebulan setelah masa puasa beliau berakhir (19 April – 19 Mei 1998) dan setelah munculnya maklumat bersama HB X dan Paku Alam VIII, Soeharto tumbang.

Mengenai runtuhnya rezim Orde Baru itu, HB X juga mendapat petunjuk illahi. Setelah berpuasa sebulan, beliau mendapat wahyu: ”yen wis ana laron ewon-ewon ngrubung omah tawon kembar, bakal ana penggede ditinggal nagane”. Artinya, kalau sudah ada gerakan massa rakyat (laron ewon-ewon) di alun-alun kraton Jogja yang memiliki dua pohon beringin (omah tawon kembar), maka akan ada pemimpin besar lengser (ana penggede ditinggal nagane). Kenyataannya memang demikian, setelah pisowanan ageng di Jogja, Soeharto pun turun tahta.

Jadi, kecerdasan spiritual merupakan ciri khas kepemimpinan para Sultan di Jogja. Visi-visi, kebijakan-kebijakan, dan pengambilan keputusan-keputusan merupakan hasil pergumulan rohani yang dalam. Kiranya, pemimpin Jogja dan Indonesia masa depan juga memperhatikan aspek spiritual ini. Tidak hanya mengedepankan pemikiran egoistik dan primordialistik, kepentingan politis, dan keuntungan ekonomi. Pemimpin harus mencari kehendak Tuhan sebelum memutuskan sesuatu demi kebaikan segenap umat.

I. DEMOKRASI

SPIRIT DEMOKRASI

Sebenarnya, ketika nuansa monarki masih sangat kuat di masa silam, di Kasultanan Yogyakarta tradisi dialog budaya antara raja dengan rakyat telah berkembang. Dalam tradisi yang dinamakan laku pepe itu, para wakil rakyat berjemur di alun-alun Kraton dengan mengenakan busana putih-putih. Kemudian, Sultan menemui para wakil kawulo alit itu untuk mendengar keluh kesah mereka serta menyatakan keadilan.

Perinsip ”tahta untuk rakyat” yang dilontarkan oleh Sri Sultan HB IX merupakan wujud komitmen dirinya dan Kasultanan Yogyakarta dalam rangka membangun peradaban demokrasi Indonesia. Di bawah kepemimpina HB IX dan Paku Alam VIII, Yogyakarta menjadi pelopor demokrasi di Indonesia. Setelah diberi Piagam Kedudukan oleh Presiden Soekarno, HB IX dan PA VIII mengeluarkan Amanat 30 Oktober 1945. Dalam Diktum ke-5 ditulis bahwa Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta ditetapkan sebagai wakil rakyat. Badan ini berhak  menjalankan kekuasaan legislatif, yaitu membuat undang-undang dan juga menentukan arah jalannya Pemerintahan Daerah. Kemudian, dengan Maklumat No. 18 / 1946 (18 Mei 1946), HB IX dan PA VIII membentuk Dewan Pemerintah untuk memberi kesempatan bagi para wakil rakyat supaya dapat ikut menjalankan kekuasaan eksekutif bersama HB IX dan PA VIII. Dengan demikian, menurut Soedarisman Poerwokoesomo (1984), HB IX dan PA VIII mengembalikan tahta yang diperolehnya dari Penjajah (Belanda dan Jepang) untuk rakyat.

J. PLURALISME

PELANGI PLURALISME

Sejak didirikan, Kasultanan Yogyakarta merupakan sebuah komunitas yang heterogen atau plural (Subkhan, 2007). Hal itu terlihat dari nama-nama kampung yang menunjukkan keberagaman profesi masyarakat, misalnya, kampung-kampung di wilayah Kraton (jeron beteng) yang dinamai berbeda-beda, sesuai profesi masyarakatnya. Kampung-kampung itu antara lain adalah Kampung Mantrigawen (warganya adalah abdi dalem yang menjadi pengurus rumah tangga Keraton), Kampung Siliran (warganya adalah abdi dalem yang bertugas menyalakan lampu penerangan), Kampung Patehan (warganya adalah abdi dalem yang bertugas menyediakan minuman teh), Kampung Nagan (warganya adalah abdi dalem yang bertugas menabuh gamelan), dan Kampung Kauman (warganya adalah abdi dalem yang bertugas dalam bidang keagamaan).

Subkhan (2007) juga mencatat adanya hubungan harmonis antar etnis di Yogyakarta. Pada jaman HB II pernah ada seorang keturunan Tionghoa yang menjabat sebagai Bupati Kota Yogyakarta. Namanya adalah Raden Tumenggung Setyadiningrat alias Tan Jin Sing. Berbagai kelompok etnis tersebar di mana-mana sehingga muncul kampung-kampung yang mempunyai warna etnis yang menonjol. Kampung-kampung itu antara lain adalah Kampung Kranggan (etnis Cina), Kampung Sayidan (etnis Arab), Kampung Menduran (etnis Madura), Kampung Bugisan (etnis Bugis), Kampung Kotabaru dan Kampung  Sagan (etnis Eropa).

Sri Sultan HB IX pernah menyampaikan gagasan tentang Yogyakarta sebagai ”Masyarakat Mini Indonesia”. Jika di Jakarta terdapat ”Taman Mini Indonesia Indah”,  maka indahnya pelangi pluralitas dapat dinikmati dalam kehidupan nyata di Yogyakarta. HB IX menyatakan pemikiran ini bukan hanya dalam konteks Yogyakarta sebagai kota pariwisata dan budaya, namun juga dalam konteks Yogyakarta sebagai the city of harmony.

SPIRITUALITAS: THE CITY OF TOLERANCE

Ketika peradaban di Indonesia ternodai oleh konflik antar agama, Yogyakarta justru menunjukkan kedamaian yang belum tertandingi. Hal itu bukan berarti tak pernah terjadi ketegangan SARA di Yogyakarta. Sudah lama Yogyakarta mendapatkan predikat sebagai kota toleransi atau yang lebih dikenal sebagai the city of tolerance (HM Nasrudin Anshoriy Ch, harian Kedaulatan Rakyat, 4 April 2008, hal 12). Kepemimpinan Sultan sebagai seorang panatagama atau pemimpin agama senantiasa memberi pengayoman bagi semua pemeluk agama.

HB X telah menunjukkan karifannya, khususnya dalam memberi perhatian kepada berbagai kelompok agama.  Pada tanggal 13 Februari 1999, HB X memberikan sekitar dua ratus hektar tanah milik Keraton di kawasan Kotagede-Piyungan untuk dijadikan Perkampungan Islam Internasional (International Islamic Village). Dedikasi itu disambut penuh antusias oleh 29 Duta Besar dari negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam). Sementara itu, umat Kristiani Yogyakarta (Jogja Christian Society) selayaknya harus bersyukur karena sejak tahun 2003 diperkenankan untuk merayakan Natal bersama di Pagelaran Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat. Sementara umat Kristiani di tempat-tempat lain di Indonesia merayakan Natal dengan was-was karena trauma teror bom dan kerusuhan, umat Kristiani di Yogyakarta justru menerima kesempatan istimewa. Demikian juga dengan kelompok-kelompok keagamaan lainnya seperti Hindu, Budha, Kong Hu Chu, semua merasakan keadilan dan kedamaian. Bahkan, forum musawarah antar agama atau yang sekarang lebih dikenal sebagai forum kerukunan atau dialog antar agama sudah lama dikembangkan di Yogyakarta, yaitu sejak tahun 1987 yang lalu.

Older Posts »

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.