KERATON, PUSAT KERAJAAN
Keraton Yogyakarta dibangun pada jaman pemerintahan HB I, yaitu pada tahun 1756 Masehi atau tahun Jawa 1682. Mengapa lambang keraton berupa dua naga yang saling melilit? Itu merupakan simbol tahun pendirian Keraton. Setiap angka mengandung arti. Tahun 1682 dibaca dari belakang seperti berikut: 2 = dwi, 8 = naga, 6 = rasa, dan 1 = tunggal. Hebatnya, ungkapan dwi naga rasa tunggal itu dapat dibaca menjadi dwi nagara satunggal yang artinya adalah ”dua negara yang satu adanya”. Meskipun Mataram terpecah menjadi dua kerajaan (Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta), pada hakikatnya adalah satu. Dalam hal ini, HB I memang sangat menekankan kesatuan bangsa!
Keraton Yogyakarta yang bangunannya menempati kawasan seluas 14.000 meter pesegi itu mempunyai arti yang sangat penting. Pertama, keraton Yogyakarta merupakan simbol eksistensi kerajaan Mataram yang kejayaannya masyur di jaman dulu. Berdasar perjanjian Giyanti (1755), Kasultanan Yogyakarta merupakan penerus sah kerajaan Mataram.
Kedua, keraton atau keratuan (ke-ratu-an) atau dalam bahasa Jawa kedhaton, adalah tempat tinggal raja dan tempat bersemayam raja. Kalau rakyat hendak menghadap raja, mereka harus datang ke keraton ini. Pada masa silam, para wakil kawulo (rakyat) harus berbusana putih-putih dan berjemur di alun-alun keraton untuk menghadap raja (tradisi laku pepe).
Ketiga, keraton merupakan pusat pemerintahan politis. Wilayah kekuasaan kasultanan diklasifikasi menurut konsep lapisan konsentris trimandala praja. Lapisan terdalam yang merupakan wilayah pusat kerajaan disebut nagara. Ini adalah ibukota kerajaan yang menjadi tempat tinggal raja dan para pejabat penting. Pusat nagara adalah keraton. Lapisan kedua disebut wilayah nagaragung, yaitu daerah-daerah sekitar kota (ommanlanden). Lapisan ketiga disebut wilayah monconagara, yaitu daerah-daerah yang jauh (buiten-gawesten).
Keempat, keraton Yogyakarta adalah pusat kebudayaan Jawa. Dari sinilah kebudayaan Jawa dikembangkan, ditularkan, dan diwariskan. Keraton mempunyai ahli-ahli budaya dan para pujangga. Raja yang arif seperti HB I adalah pencipta dan pengembang kebudayaan yang kreatif. Ia mewariskan pemikiran-pemikiran filosofis dan juga karya-karya seni.
Kelima, keraton adalah pusat kerohanian (spiritualitas). Raja adalah seorang panatagama atau kalifatulah, yaitu seorang pemimpin agama. Keraton Yogyakarta juga merupakan pusat kekuatan magis yang terhubung dengan garis lurus mistis dengan kekuatan spiritual gunung Merapi di sebelah utara dan kekuatan spiritual samudera Hindia (kerajaan Nyai Roro Kidul) di sebelah selatan.
Wibawa keraton sebagai pusat eksistensi Mataram, pusat kekuatan politis, pusat budaya, dan pusat spiritualitas masih terasa sampai sekarang. Ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX mangkat (3 Oktober 1988), ratusan ribu rakyat membanjiri ke keraton. Seluruh Yogyakarta berkabung. Pemerintah RI menetapkan tujuh hari berkabung nasional. Gejala-gejala spiritual pun terjadi. Saat itu, di langit muncul pelangi putih aneh yang dipercaya sebagai tanda kematian (teja bathang). Saat jenazah HB IX disemayamkan, hujan aneh turun di Yogyakarta. Hujan aneh juga tumben turun di Washington D.C. (Amerika Serikat) pada hari meninggalnya HB IX di rumah sakit yang ada di kota metropolitan itu. Dahulu, saat HB VIII wafat (22 Oktober 1939), mendadak petir (halilintar) meledak di langit Yogyakarta yang cerah. Menurut buku Babad Tanah Jawi, gunung-gunung meletus pada hari wafatnya Sultan Agung.
KRATON YOGYA DAN PERADABAN INDONESIA
Oleh Haryadi Baskoro & Sudomo Sunaryo
Artikel Opini dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta (12 Juni 2008)
Orang Indonesia cenderung mudah terkesima dengan ide-ide yang datang dari luar. Padahal, jika mau melihat kekayaan budaya sendiri, sebenarnya ide-ide asing itu tidak lebih unggul dari kearifan-kearifan asli Indonesia. Sebagai contoh adalah gagasan tentang ”pluralisme” dan ”multikulturalisme” yang sekarang marak dibicarakan. Seolah-olah ide-ide itu sangat brilyan. Kita pun bangga menyebut istilah-istilah berbahasa asing tersebut. Padahal, nenek-moyang kita sudah memahami betul pemikiran seperti itu. Buktinya, kita sudah mempunyai semboyan ”bhinneka tunggal ika”.
Demikian juga dengan ide-ide ”asing” lainnya yang membuat kita menjadi begitu mudah merasa bodoh, begitu gampang merasa tertinggal, dan begitu cepat merasa belum berperadaban. Sejak Reformasi 1998, istilah ”HAM” (Hak Azasi Manusia) dan ”demokrasi” seolah merupakan ide-ide hebat, padahal mengejanya pun kita masih sering salah. Kita merasa seolah-olah tidak memiliki kearifan apa pun tentang hal-hal itu.
Sebenarnya, kita bukannya tidak mempunyai kearifan-kearifan itu. Kita bukan bangsa yang miskin akan hikmat. Pancasila misalnya, bukankah itu gagasan brilyan? Kita sudah memiliki banyak kearifan, bahkan sejak jaman purbakala. Masalahnya, kita tidak pernah menggali dan mempraktekkan kearifan-kearifan yang sebenarnya kita miliki itu. Ketika akhirnya sadar bahwa kita telah terpuruk, kita mencari-cari kearifan dari luar.
Kita termakan oleh perspektif orang Barat yang melihat orang Indonesia itu primitif, terbelakang, dan tertinggal. Ide-ide asli Indonesia kita anggap ”ndeso” dan ide-ide asing kita nilai sebagai lebih hebat. Padahal, trend dunia sekarang sebenarnya sedang bergeser dari ”Barat mempengaruhi Timur” menjadi ”Timur mempengaruhi Barat”. John Naisbitt (1997) menyatakan bahwa sekarang adalah era kebangkitan Asia. Para pemimpin di Singapura, Korea, dan Malaysia gencar mengkampanyekan nilai-nilai asli bangsa mereka. Bahkan, Kishore Mahbunani dari Kementrian Luar Negeri Singapura menghimbau supaya ”Barat berhenti meng-kuliahi orang-orang Asia”.
Saatnya kini orang Indonesia menggali kembali, mengembangkan, dan mempraktikkan kearifan-kearifan asli bangsa sendiri. Setiap daerah di negeri ini memiliki sumber-sumber peradaban yang unik. Saatnya kita membuang stigma ”ndeso”, ”primitif”, ”kuno”, ”tradisional”, dan label-label sejenis yang menumbuhkan pandangan rendah terhadap kebudayaan asli Indonesia. Kenyataannya, produk-produk yang disebut modern tak selalu lebih baik. Obat tradisional seringkali lebih manjur dari obat modern, bukan?
Mata Air Peradaban
Apa kata anak muda tentang Kraton Yogya? Mungkin sebagian akan berkata, ”Oh, itu barang antik, peninggalan kuno yang bersejarah!” Jawaban seperti menunjukkan kegagalan kita dalam mengaktualisasikan kearifan lokal Indonesia (Yogya). Padahal, usianya sudah 261 tahun dan tetap hidup, jauh lebih tua dari usia mal-mal modern di Yogya, dan jauh lebih tua dari usia lembaga-lembaga pendidikan modern di kota yang katanya disebut sebagai pusat pendidikan ini. Kraton Yogya merupakan mata air peradaban yang tak pernah surut di makan waktu.
Sejak berdirinya, Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat merupakan salah satu dari empat pusat kerajaan Jawa (projo kejawen) yang merupakan pewaris sah kejayaan kebudayaan Mataram. Para raja Mataram dan kemudian para Sultan Yogya mendapat predikat sebagai raja pinandhita dan nalendra sudibyo, yaitu pencipta (kreator) kebudayaan yang produktif (Purwadi, 2007). Para Sultan bersama para ”ahli adat” melahirkan gagasan-gagasan asli tentang seni, sastra, sistem sosial, sistem ekonomi, dan seterusnya. Sri Sultan HB I misalnya, melahirkan banyak karya seni dan arsitektur.
Dengan Kraton sebagai pusat, masyarakat Yogya sudah berkembang menjadi sebuah sistem peradaban tersendiri sejak sebelum bergabung dengan RI (1945). Itulah yang disebut dalam Pasal 18 UUD 1945 (sebelum diamandemen) sebagai ”susunan asli”. Sejak Kraton berdiri, Yogya telah mempunyai sistem pemerintahan tersendiri dan telah melakukan reformasi pada tahun 1926 (reorganisasi Pangreh Praja).
Kraton sebagai pusat peradaban terlihat dari pola penyebaran kebudayaan yang memancar keluar secara sentrifugal. Dulu, Kraton merupakan pusat pemerintahan politis, Wilayah kekuasaan kasultanan diklasifikasi menurut konsep lapisan konsentris trimandala praja. Lapisan terdalam yang merupakan wilayah pusat kerajaan disebut nagara, merupakan ibukota kerajaan yang menjadi tempat tinggal raja dan para pejabat penting. Pusat nagara adalah Kraton. Lapisan kedua disebut wilayah nagaragung, yaitu daerah-daerah sekitar kota (ommanlanden). Lapisan ketiga disebut wilayah monconagoro, yaitu daerah-daerah yang letaknya jauh (buitengawesten).
Membangun Peradaban Indonesia
Dibanding dengan Kraton Yogya, Republik Indonesia adalah sebuah peradaban yang masih sangat muda. Yogya turut membidani kelahiran peradaban baru itu. Ketika RI mengalami masa-masa kelahiran yang sangat kritis, Yogya memberi diri menjadi “ibu pengasuh” dengan segala pengorbanannya. Secara politis itu sangat jelas, ibukota RI dipindah ke Yogya (sejak 1946), Kraton (Sri Sultan HB IX) mengatur strategi Serangan Umum 1 Maret 1949 untuk menunjukkan eksistensi RI di mata dunia, dan sebagainya.
Sejak awal, Yogya telah memberikan banyak nutrisi bagi pertumbuhan peradaban Indonesia. RI bagaikan anak bayi yang menyusu pada Yogya sebagai induk semangnya. Banyak gagasan peradaban muncul dari Yogya. Dalam dunia pendidikan misalnya, pemikiran Ki Hadjar Dewantoro merupakan bukti sumbangsih kearifan lokal Yogya bagi kemajuan peradaban modern Indonesia.
Ketika bangsa Indonesia mengalami krisis peradaban, Yogya tampil untuk memberikan koreksi. Sebagai contoh adalah koreksi Sri Sultan HB X terhadap kepemimpinan Orde Baru yang menyalahgunakan konsep kearifan Jawa tentang “ora ilok” (tidak layak), “mbeguguk mangutho waton” (keras kepala), “mbalelo” (memberontak), “aja dumeh” (jangan merasa sok), “unggah-ungguh” (sopan santun), “tepo-slira” (tenggang rasa), dan “ewuh pakewuh” (rasa segan). Inilah kritik peradaban yang dilontarkan Sultan HB X dalam orasi Reformasi 1998 silam: “Ora ilok diartikan tidak boleh mengkritik penguasa. Mbeguguk mangutho waton dan mbalelo hanya disandangkan bagi rakyat yang menuntut haknya sehingga pantas digebug dan dilibas, bukan bagi penguasa yang sudah tidak bisa lagi menangkap aspirasi rakyat, karena terlalu asyik dengan permainan kekuasaan saja. Aja dumeh malah dialamatkan bagi rakyat yang tergusur, bukan bagi mereka yang menggusur dan makmur di atas beban pundak rakyat banyak. Unggah-ungguh, tepo sliro, dan ewuh pakewuh hanya boleh dikenal oleh rakyat, bukan pejabat yang korup, main kolusi, dan sebagainya. Inilah saudara-saudaraku, yang dinamakan krisis moral, yang berlanjut pada krisis kepercayaan rakyat kepada penguasa!” Hal itu menunjukkan betapa orang Yogya dengan Kraton sebagai pusat peradaban (kearifan asli) masih perlu memberikan nutrisi bagi pertumbuhan peradaban Indonesia.
KRATON DAN KEISTIMEWAAN YOGYA
Oleh Haryadi Baskoro & Sudomo Sunaryo
Artikel Opini dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat Yogyakarta (28 Januari 2008)
Jika keistimewaan Yogya tetap didefinisikan sebagai Pemerintahan Daerah yang secara otomatis dipimpin oleh Sri Sultan sebagai Gubernur dan Sri Paku Alam sebagai Wakil Gubernur, kerabat Kraton berada dalam posisi yang sangat menentukan. Jika UU Keistimewaan yang ditetapkan nantinya meneguhkan prinsip ini, kerabat Kraton mempunyai tanggungjawab teramat besar atas nasib dan masa depan Yogya.
Secara historis, Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat dan juga Kadipaten Pakualaman memiliki otoritas atas wilayah dan rakyat Yogya. Sebelum RI berdiri, Yogya merupakan sebuah kerajaan, tepatnya terdiri dari dua buah kerajaan besar dan kecil, yaitu Kasultanan dan Pakualaman. Kadipaten Pakualaman memiliki wilayah kekuasaan di sebagian kecil kota Yogya dan beberapa wilayah di sebelah selatan Kulon Progo yang dulu disebut sebagai wilayah Adikarto.
Selama masa penjajahan Belanda di Indonesia, nagari Ngayogyokarto mempunyai posisi tawar yang sangat tinggi. Penjajah menghormati eksistensi raja yang berkuasa sehingga setiap kali seorang Sultan baru akan naik tahta, Belanda mengadakan perjanjian (politiek contract). Menjelang penobatan Sri Sultan HB IX, Gubernur Belanda untuk wilayah Yogya (Lucien Adam) terpaksa harus menjalani perundingan yang alot sebelum akhirnya HB IX menandatangani perjanjian.
Setelah RI merdeka dan Sri Sultan HB IX bersama Paku Alam VIII menyatakan bergabung dan mendukung RI, Pemerintah Pusat memberi sebuah Piagam Kedudukan. Inilah yang merupakan embrio Keistimewaan Yogya. Ini sebenarnya juga merupakan pengakuan, penghargaan, dan perjanjian antara RI dan pihak Kraton yang sampai saat itu berkuasa atas wilayah dan rakyat Yogya.
Sampai Reformasi 1998 bergulir, meskipun keistimewaan Yogya juga tidak jelas secara hukum, eksistensi Kraton dan kepemimpinannya terbukti mampu membawa Yogya bertumbuh. Dwi tunggal HB IX dan PA VIII menjadikan Yogya termasyur karena perjuangannya. Pada masa-masa awal Orde Baru, HB IX berperan besar untuk menyelamatkan kondisi ekonomi bangsa Indonesia. Dwi tunggal HB X dan PA IX selama ini juga telah menunjukkan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan Yogya. Semua itu telah membuktikan bahwa kerabat Kraton (Sri Sultan dan keturunannya, Paku Alam dan keturunannya) mempunyai visi, komitmen, integritas, dan kapasitas untuk memimpin Yogya.
Harapan Rakyat
Ketika gonjang-ganjing melanda negeri ini pada saat lengsernya Soeharto, segenap rakyat Yogya mengadu pada Sultan HB X. Tanggal 20 Mei 1998, ratusan ribu rakyat Yogya berkumpul di alun-alun Kraton. Dalam kegiatan spontan yang dikenal sebagai pisowanan ageng itu, HB X memberi orasi untuk mendukung gerakan reformasi. Kantor berita Inggris, Reuters, menyatakan bahwa HB X tenyata masih disegani rakyat dan mempunyai peran strategis yang berdampak luas.
Sejauh itu, Kraton (raja dan kerabatnya) menjadi tumpuan harapan segenap rakyat. Di tengah modernitas dan semangat demokrasi, masyarakat Yogya masih merindukan kepemimpinan tradisional yang dirasa lebih arif. Kraton dipandang sebagai pengayom yang membawa ketentraman atas Yogya yang adhem ayem ini.
Meskipun demikian, pemikiran-pemikiran baru pro-demokrasi pasca reformasi berbenturan juga dengan konsep keistimewaan Yogya yang berbasis pada kepemimpinan tradisional Kraton. Bagaimana mungkin di tengah republik yang menegakkan demokrasi ini masih terdapat sebuah daerah yang Gubernur dan Wakilnya tidak dipilih secara demokratis? Di manakah kedaulatan rakyat itu? Bagaimana mungkin berdiri sebuah kerajaan di tengah kehidupan sebuah negara? Niatan untuk mundur menunjukkan bahwa Sri Sultan HB X adalah seorang reformator konsisten dan seorang demokrat pro-rakyat.
Namun, setelah satu dekade reformasi berjalan, harapan masyarakat Yogya terhadap kepemimpinan Kraton ternyata masih sangat kuat. Pertama, itu menunjukkan bahwa kita masih memahami dan menghargai logika sejarah. Keistimewaan Yogya bukan masalah romantisme masa lalu, namun sebuah keharusan sejarah. Kedua, itu menunjukkan adanya kepercayaan dan apresiasi masyarakat yang besar pada wibawa Kraton. Keberhasilan kepemimpinan dwi tunggal HB IX dan PA VIII yang diteruskan oleh kepemimpinan dwi tunggal HB X dan PA IX merupakan sebuah realitas yang menumbuhkan kemantapan di hati rakyat. Ketiga, itu menunjukkan kerinduan rakyat akan sosok pemimpin atau tim pemimpin yang benar-benar qualified (visioner, komit, berintegritas, berkapasitas, dan seterusnya) di tengah krisis kepemimpinan bangsa sekarang ini. Pasca reformasi, presiden berganti presiden, pemimpin berganti pemimpin, semua lewat proses demokrasi yang mahal, namun negeri ini tak kunjung membaik. Penetapan pemimpin versi Yogya, dalam kerangka keistimewaannya, diyakini menjadi sebuah alternatif yang akan menumbuhkan sebuah prototip kepemimpinan yang unggul.
Waspadai Akumulasi Kekecewaan
Namun, di tengah harapan rakyat yang menyeruak ke permukaan, hingga memunculkan gerakan-gerakan pro-Keistimewaan, potensi masyarakat untuk menjadi kecewa perlu diperhitungkan. Kecewa pada Pemerintah Pusat, itu jelas. Penundaan sekian lama yang berakibat menggantungnya nasib keistimewaan Yogya membuat hati wong Yogya gregetan. Kecewa pada Kraton? Di tengah tekanan hidup sekarang ini, hal itu bukan tidak mungkin.
Semakin besar harapan, keyakinan, dan kepercayaan rakyat pada Kraton, semakin besar pula potensi rakyat untuk menjadi kecewa pada Kraton. Manakala harapan, keyakinan, dan kepercayaan itu tak terpenuhi, wong Yogya bisa mutung. Kiranya hal ini menjadi bahan pertimbangan bagi segenap kerabat Kraton Yogya.
Niatan untuk mundur mungkin justru menaikkan citra Sri Sultan HB X sebagai seorang demokrat sejati. Hal itu meyakinkan rakyat akan visi dan motivasi Kraton untuk memberikan tahta kepada rakyat. Namun, ketika pada akhirnya kerabat Kraton seolah berambisi untuk berebut posisi sebagai Gubernur Yogya, orang mulai berpikir-pikir. Prof Dr Djoko Suryo mencium adanya potensi konflik dan perpecahan di dalam Kraton (KR, 23 Januari 2008). Padahal, sejarah mencatat bahwa konflik, intrik, perpecahan, dan perebutan kekuasaan di antara kaum bangsawan itu sudah lazim. Bahkan, berdirinya Kasultanan Yogya itu sendiri dimulai dari sebuah perpecahan (Sri Sultan: Hari-hari HB IX, Grafiti Press, 1988, hal 3).
Dalam rangka Keistimewaan, masyarakat Yogya berharap, pertama, Kraton mempunyai visi yang jelas dan tegas tentang posisi dan perannya. Kedua, Kraton mempunyai kesamaan bahasa dan kesamaan perspektif, serta solid sebagai sebuah institusi. Ketiga, Kraton menjaga keutuhan masyarakat dengan memberikan solusi-solusi implementatif untuk kepentingan kesejahteraan segenap rakyat.